Salin Artikel

Bocah 6 Tahun di Lumajang Diduga Dianiaya Orangtua, Bupati Minta Polisi Usut Tuntas

Thoriq secara langsung meminta polisi memproses secara hukum kasus dugaan penganiayaan itu. Thoriq mengingatkan agar kasus dugaan penganiayaan itu diusut secara tuntas dan transparan.

"Kita ingin proses ini bisa betul-betul diurus, baik secara aturan hukum maupun aturan lain yang itu menjadi kejadian ini bisa dibuka lebih transparan," ungkap Thoriq.

Sebelumnya diberitakan, anak kecil berjenis kelamin laki-laki asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dianiaya orangtuanya.

Terdapat bekas luka bakar di bagian punggung korban yang diduga akibat disiram air panas. Selain itu, wajah korban juga didapati terdapat luka lebam. Luka itu diduga karena korban sering mendapatkan pukulan.

Kondisi mengenaskan korban itu pertama kali diketahui oleh sang paman yang bernama Janoto.

Mengetahui kondisi keponakan yang pernah diasuhnya saat bayi itu, Janoto lantas membawa korban ke Puskesmas Desa Penanggal yang kemudian dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang.

"Tadi ada pamannya yang sekian waktu merawat anak ini, ketika masih diasuh oleh pamannya keadaan anak ini tidak masalah, sekolah tetap aktif, begitu kembali ke orang tuanya ada beberapa keadaan janggal salah satunya tidak masuk sekolah, keadaannya semakin tertutup, bahkan rumahnya juga tertutup," terang Thoriq.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/11/235814778/bocah-6-tahun-di-lumajang-diduga-dianiaya-orangtua-bupati-minta-polisi-usut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke