Salin Artikel

Khofifah Tetapkan Nilai UMK Jatim 2023, Surabaya Tertinggi, Sampang Terendah

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimun Kabupaten dan Kota (UMK) Jatim 2023 pada Rabu (7/12/2022) malam.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Dalam SK tersebut, Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan nilai UMK tertinggi, yakni Rp 4.525.479,19. Sementara daerah dengan UMK terendah yakni Kabupaten Sampang dengan nilai Rp 2.114.335,27.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estubagijo membenarkan SK UMK tersebut sudah ditandatangani Gubernur Jatim.

"Benar sudah diumumkan oleh Biro Hukum," katanya dikonformasi Kamis (8/12/2022).

Sebelumnya, Upah Minimun Provinsi (UMP) Provinsi Jatim 2023 sudah ditetapkan pada 21 November 2022 lalu sebesar Rp 2.040.244,30. Jumlah itu naik Rp 148.677 atau 7,8 persen dibanding nilai UMP 2022 yang senilai Rp 1.891.567.

UMP 2023 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.

Berikut besaran UMK di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur:

1. Kota Surabaya Rp4.525.479,19

2. Kabupaten Gresik Rp4.522.030,51

3. Kabupaten Sidoarjo Rp4.518.581,85

4. Kabupaten Pasuruan Rp4.515.133,19

6. Kabupaten Malang Rp3.268.275,36

7. Kota Malang Rp3.194.143,98

8. Kota Pasuruan Rp3.038.837,64

9. Kota Batu Rp3.030.367,09

10. Kabupaten Jombang Rp2.854.095,88

11. Kabupaten Probolinggo Rp2.753.265,95

12. Kabupaten Tuban Rp2.739.224,88

13. Kota Mojokerto Rp2.710.452,36

14. Kabupaten Lamongan Rp2.701.977,27

15. Kota Probolinggo Rp2.576.240,63

16. Kabupaten Jember Rp2.555.662,91

17. Kabupaten Banyuwangi Rp2.528.899,12

18. Kota Kediri Rp2.318.116,63

19. Kabupaten Bojonegoro Rp2.279.568,07

20. Kabupaten Kediri Rp2.243.422,93

21. Kota Blitar Rp2.239.024,44

22. Kabupaten Tulungagung Rp2.229.358,67

23. Kabupaten Blitar Rp2.215.071,18

24. Kabupaten Lumajang Rp2.200.607,20

25. Kota Madiun Rp2.190.216,37

26. Kabupaten Sumenep Rp2.176.819,94

27. Kabupaten Nganjuk Rp2.167.007,05

28. Kabupaten Ngawi Rp2.158.844,59

29. Kabupaten Pacitan Rp2.157.270,25

30. Kabupaten Bondowoso Rp2.154.504,13

31. Kabupaten Madiun Rp2.154.251,34

32. Kabupaten Magetan Rp2.153.062,37

33. Kabupaten Bangkalan Rp2.152.450,83

34. Kabupaten Ponorogo Rp2.149.709,45

35. Kabupaten Trenggalek Rp2.139.426,01

36. Kabupaten Situbondo Rp2.137.025,85

37. Kabupaten Pamekasan Rp2.133.655,03

38. Kabupaten Sampang Rp2.114.335,27

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/08/143910778/khofifah-tetapkan-nilai-umk-jatim-2023-surabaya-tertinggi-sampang-terendah

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com