Salin Artikel

Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, Ra Latif Sempat Hadiri Hari Antikorupsi di Surabaya, Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang jabatan sejak Oktober 2022. Namun ia tak langsung ditangkap dan KPK mencekal Ra Latif bepergian keluar kota.

Bahkan ia sempat menghadiri pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Ra Latif, sapaan Abdul Latif Amin Imron tampak mengenakan kemeja batik dominan warna hijau.

Dia juga memakai rompi krem berlogo KPK dan mengenakan kopiah hitam. Ia hanya tersenyum saat ditanya kasusnya.

Sepekan setelah menghadiri acara tersebut, Ra Latif ditangkap pada Rabu (7/12/2022).

Ia diduga menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar melalui orang kepercayaannya.

Uang tersebut diduga bersumber dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Dugaan lelang jabatan dimulai sejaka Ra Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Ia memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan.

Pemkab Bangkalan membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022. Termasuk dalam hal ini adalah promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Latif kemudian meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi itu.

Kuasa hukum Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Suryono Pane mengatakan Latif mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

Pemeriksaan itu dilakukan di salah satu ruangan di Gedung Ditreksrimsus Mapolda Jatim yang dipinjam KPK.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan Latif hanya dicecar tiga hingga empat pertanyaan yang bersifat formalitas.

"Artinya KPK tadi hanya melakukan seremonial saja karena walau pemeriksaan tersangka. Dia hanya mungkin ada tiga sampai empat pertanyaan aja, itu pun tidak masuk materi pokok," jelasnya.

Mereka adalah lima kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

"Dari kelima tersangka semua menyatakan tidak pernah selama proses pansel atau seleksi atau asesmen yang disangkakan oleh KPK, bupati yang dijadikan tersangka hari ini minta uang, sama sekali tidak pernah. Dan mereka sama sekali tidak pernah menyerahkan uang itu ke bupati," katanya.

Dari lima pejabat OPD yang dijadikan tersangka, dua di antaranya mengaku Bupati tak pernah meminta uang.

Sementara tiga tersangka mengaku pernah dimintai uang, bukan oleh bupati tetapi pihak panitia seleksi.

"Ya transaksinya dengan mereka. Dari lima tadi, dua di antaranya tidak mengasih. Yang tiga ini diminta, tapi yang meminta bukan dari sisi bupati tapi dari pansel. Pansel siapa, yaitu sekda dan kawan-kawan," terangnya.

Tiga orang yang terlibat seleksi jabatan OPD adalah Sekda, Plt Kepala BKD dan seorang berinisial EW.

"Uangnya kan tidak diterima bupati. Yang menerima adalah, mereka katakan yang komunikasi dengan mereka adalah pansel yaitu sekda, Plt BKD, kemudian satu namanya EW," ungkapnya.

Ia menyebut Bupati Bangkalan baru tahu ada transaksi uang dalam proses seleksi setelah diperiksa sebagai saksi.

"Bupati bukan dijebak tapi rekayasa hukum fakta awal. Dijanjikan asal ngomong aja uang itu ke bupati. Padahal uang itu tidak sepeser pun ke bupati," jelasnya.

Menurut dia, ketiga orang yang terlibat sebagai panitia seleksi justru belum ditahan KPK. "Belum (ditahan), kan lucu," pungkasnya.

Wabup mengaku tak tahu Bupati Bangkalan ditangkap

Sementara itu Wakil Bupati Bangkalan, Mohni saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu jika Ra Latif ditangkap KPK.

Mohni hanya tahu bahwa Ra Latif dipanggil ke Polda Jawa Timur oleh KPK.

“Jangan panjang-panjang pertanyaannya. Sekarang saya masih menyelesaikan segala urusan terkait dengan KPK,” kata Mohni, Rabu (7/12/2022).

Selain Abdul Latif Imron, ada 5 pejabat lainnya yang diduga juga ditangkap KPK. Kelima pejabat tersebut yakni Hosin Jamali selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wildan Yulianto.

Kemudian Salma Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Achmad Mustaqim Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Agus Eka Leandy Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman, Syakirun Ni'am | Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Bagus Santosa)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/08/115100778/kasus-korupsi-bupati-bangkalan-ra-latif-sempat-hadiri-hari-antikorupsi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke