Salin Artikel

"Hasil Otopsi Tak Masuk Akal, Saya Rela Anak Saya Diotopsi Ulang"

PDFI menyebutkan bahwa kematian kedua korban bukan disebabkan lantaran gas air mata.

Namun hasil otopsi itu ditolak oleh pihak keluarga. Mereka meminta dilakukan otopsi ulang pada dua jenazah dengan melibatkan dokter independen.

PDFI beberkan sebab kematian

Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur Nabil Bahasuan menjelaskan, rangkaian pemeriksaan pada dua jenazah korban sudah selesai dilaksanakan.

Menurut Nabil, tidak ditemukan residu gas air mata pada sampel jenazah yang diotopsi.

"Kami sudah menyerahkan sampel pada Badan Riset dan Inovasi Nasional dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," kata dia dalam FGD kasus Kanjuruhan di Universitas Airlangga, Rabu (30/11/2022).

PDFI menyebutkan, korban meninggal dunia akibat benda tumpul yang menyebabkan pendarahan hebat di rongga dada.

"Untuk jenazah Natasya, ditemukan adanya patah sejumlah tulang iga, dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu menjadi sebab kematiannya," terang Nabil.

Hal yang hampir sama ditemukan pada jenazah Naila yang juga mengalami patah tulang iga.

"Kita bisa bayangkan bahwa, tulang patahnya itu mengenai organ vital di daerah dada, jantung dan paru-paru. Kalau misal dia masih hidup pun penanganannya harus cepat. Jadi memang harus emergency sekali," jelas dia.

Keluarga tak terima

Menaggapi hal itu, keluarga korban, terutama sang ayah yang bernama Devi Athok menyatakan tidak terima dengan hasil otopsi.

Mereka mendesak dilakukan otopsi ulang yang melibatkan dokter independen dan pihak keluarga dalam proses otopsi.

"Kalau dibutuhkan otopsi lagi, saya siap dan rela anak saya diotopsi ulang. Karena hasil otopsi ini tidak masuk akal," kata dia, Jumat (2/12/2022).

Menurutnya ada sejumlah kejanggalan seperti mulut putrinya berbusa dan tidak ada bekas injakan di tubuh putrinya.


Pihak keluarga meyakini hasil otopsi tersebut dimanipulasi.

"Kita mempertanyakan lagi dan memohon kembali untuk otopsi ulang disertai oleh dokter independen dan pihak keluarga juga," ungkap Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat selaku kuasa hukum keluarga melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2022).

Pihak keluarga mencurigai adanya rekayasa pada proses otopsi.

"Karena pada saat pelaksanaan otopsi, baik keluarga maupun kuasa hukum dan LPSK dilarang untuk mengikuti jalan proses otopsi," tuturnya.

Keluarga juga keberatan lantaran sebelumnya pihak PDFI menolak menyampaikan hasil otopsi pada keluarga korban dengan alasan wewenang penyidik.

Namun kemudian, PDFI membuat pernyataan saat berada di Universitas Airlangga.

"Sekarang kita sebagai penasihat hukum juga mempertanyakan apakah berhak penyidik Polda Jatim itu mendelegasikan kepada dokter pemeriksa forensik untuk menyampaikan otopsinya, kalau berhak aturannya di mana?" tegasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Achmad Faizal, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/03/073131578/hasil-otopsi-tak-masuk-akal-saya-rela-anak-saya-diotopsi-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke