Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Nenek di Kota Malang, Anak Angkat Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus itu.

Polisi pun menetapkan RI (40), anak angkat korban, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan, Senin (28/11/2022).

"Dari hasil penyelidikan, kami telah menetapkan anak angkat korban sebagai tersangka. Kami tetapkan sebagai tersangka sejak Senin," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban karena permintaannya tak dikabulkan. Pelaku menyuruh korban meminta uang kepada keluarga lain, tetapi korban menolak.

"Korban ini diminta oleh tersangka untuk meminta uang ke keluarganya yang lain. Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka berdua. Tetapi, permintaan itu ditolak korban. Kemudian tersangka jengkel, lalu menghabisi nyawa korban," katanya.

Pelaku memukul dan mencekik korban hingga tewas. Berdasarkan otopsi, korban meninggal karena kekerasan benda tumpul secara terus menerus di bagian kepala.

"Korban dibunuh oleh tersangka di ruang tengah. Setelah itu, tubuh korban diletakkan di kursi ruang tamu," katanya.

Berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan dengan kondisi emosi yang terkadang tidak stabil.


Namun, Bayu belum bisa menyimpulkan hal itu karena harus menjalani pemeriksaan dengan psikolog atau psikiater.

Bayu menambahkan, tersangka selama menjalani pemeriksaan dalam kondisi sehat.

"Saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ditanya apakah sehat jasmani rohani, yang bersangkutan (tersangka) menjawab sehat. Setiap kami beri pertanyaan, tersangka bisa menjawab," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dipenjara dalam waktu cukup lama.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pendalaman atas peristiwa pembunuhan ini," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/30/184937078/kasus-pembunuhan-nenek-di-kota-malang-anak-angkat-ditetapkan-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke