Salin Artikel

"Bupati Mantu", 134 Pasangan di Ngawi Nikah Massal Agar Status Hukumnya Jelas

NGAWI, KOMPAS.com –  Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menikahkan dan melakukan isbat ulang sebanyak 134 pasangan  suami istri yang tidak memiliki administrasi kependudukan terkait pernikahan mereka.

Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan, pernikahan massal yang digelar dalam kegiatan Bupati Mantu dilaksanakan di halaman pendopo Wedya Graha.

“Isbat nikah mungkin sudah lama dilakukan namun mereka belum mempunyai buku nikah maupun KK,” ujarnya melalui pesan singkat Minggu (27/11/2022).

Ony menambahkan, melalui kegiatan "Bupati Mantu" tersebut pasangan yang menjalani nikah secara agama bisa memiliki kejelasan status hukum karena tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Setelah dilangsungkan akad nikah pasangan memiliki kejelasan hukum, baik secara agama maupun negara. Ini sangat penting karena menyangkut kejelasan silsilah, maupun hak-hak keturunannya nanti," imbuhnya.

Dari 135 pasangan yang dinikahkan tersebut pasangan termuda berusia 19 tahun sementara pasangan yang tertua berusia 82 tahun yang menjalani pernikahan baru.

Sementara yang menjalani isbat nikah tertua berusia 95 tahun pasangan bernama Wososono dan Darinem yang berusia 85 tahun. Seluruh biaya kegiatan Bupati Mantu dibiayai oleh pemerintah daerah dibantu oleh sejumlah pemilik make up artis serta pemilik sound serta pemilik terop.

“ Kalau dihitung anggaran pemkab tidak bisa mengcover, tapi budayawan, pemilik terop dan soun serta dekor, seniman, itu ingin bareng-bareng akhirnya biaya nomor sekian,” ucap Ony.

Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan, Bupati Ngawi mengagendakan nikah massal Tahun 2022.

Agenda nikah massal ini melibatkan 135 pasangan yang dibiayai secara sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Untuk pelaksanaan nikah masal, Pemerintah Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi telah memfasilitasi ijab kabul 135 pasangan yang dilaksanakan di berbagai Kantor Urusan Agama beberapa waktu lalu.

Sebagai puncak acara dalam perayaan nikah massal ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi merencanakan kegiatan dengan tajuk Bupati Mantu Pada Minggu (27/11/22) pukul 07.00 WIB sampai selesai.

"Agenda Bupati Mantu ini menjadi bagian dari penertiban administrasi kependudukan dengan memfasilitasi pernikahan secara gratis untuk masyarakat di Kabupaten Ngawi," terang Bupati Ngawi setelah menjadi saksi pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Bupati Ngawi menjelaskan bila agenda Bupati Mantu juga menyasar pada tujuan untuk legalitas pasangan secara hukum, baik dari sisi agama maupun negara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/27/235847478/bupati-mantu-134-pasangan-di-ngawi-nikah-massal-agar-status-hukumnya-jelas

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com