Salin Artikel

"Bupati Mantu", 134 Pasangan di Ngawi Nikah Massal Agar Status Hukumnya Jelas

NGAWI, KOMPAS.com –  Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menikahkan dan melakukan isbat ulang sebanyak 134 pasangan  suami istri yang tidak memiliki administrasi kependudukan terkait pernikahan mereka.

Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan, pernikahan massal yang digelar dalam kegiatan Bupati Mantu dilaksanakan di halaman pendopo Wedya Graha.

“Isbat nikah mungkin sudah lama dilakukan namun mereka belum mempunyai buku nikah maupun KK,” ujarnya melalui pesan singkat Minggu (27/11/2022).

Ony menambahkan, melalui kegiatan "Bupati Mantu" tersebut pasangan yang menjalani nikah secara agama bisa memiliki kejelasan status hukum karena tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Setelah dilangsungkan akad nikah pasangan memiliki kejelasan hukum, baik secara agama maupun negara. Ini sangat penting karena menyangkut kejelasan silsilah, maupun hak-hak keturunannya nanti," imbuhnya.

Dari 135 pasangan yang dinikahkan tersebut pasangan termuda berusia 19 tahun sementara pasangan yang tertua berusia 82 tahun yang menjalani pernikahan baru.

Sementara yang menjalani isbat nikah tertua berusia 95 tahun pasangan bernama Wososono dan Darinem yang berusia 85 tahun. Seluruh biaya kegiatan Bupati Mantu dibiayai oleh pemerintah daerah dibantu oleh sejumlah pemilik make up artis serta pemilik sound serta pemilik terop.

“ Kalau dihitung anggaran pemkab tidak bisa mengcover, tapi budayawan, pemilik terop dan soun serta dekor, seniman, itu ingin bareng-bareng akhirnya biaya nomor sekian,” ucap Ony.

Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan, Bupati Ngawi mengagendakan nikah massal Tahun 2022.

Agenda nikah massal ini melibatkan 135 pasangan yang dibiayai secara sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Untuk pelaksanaan nikah masal, Pemerintah Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi telah memfasilitasi ijab kabul 135 pasangan yang dilaksanakan di berbagai Kantor Urusan Agama beberapa waktu lalu.

Sebagai puncak acara dalam perayaan nikah massal ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi merencanakan kegiatan dengan tajuk Bupati Mantu Pada Minggu (27/11/22) pukul 07.00 WIB sampai selesai.

"Agenda Bupati Mantu ini menjadi bagian dari penertiban administrasi kependudukan dengan memfasilitasi pernikahan secara gratis untuk masyarakat di Kabupaten Ngawi," terang Bupati Ngawi setelah menjadi saksi pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Bupati Ngawi menjelaskan bila agenda Bupati Mantu juga menyasar pada tujuan untuk legalitas pasangan secara hukum, baik dari sisi agama maupun negara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/27/235847478/bupati-mantu-134-pasangan-di-ngawi-nikah-massal-agar-status-hukumnya-jelas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke