Salin Artikel

Rombongan Rubicon Paksa Masuk Kawasan Gunung Bromo, Bagaimana Aturan Sebenarnya?

Rombongan mobil pribadi tersebut sempat memaksa masuk ke kawasan TNBTS.

Lantas bagaimana aturan masuk kawasan TNBTS, terutama untuk rombongan mobil pribadi?

BB TNBTS menegaskan, pihaknya sudah melarang adanya rombongan mobil pribadi masuk ke kawasan TNBTS sejak Agustus 2022.

"BB TNBTS sudah membuat kebijakan seluruh kendaraan pribadi dilarang masuk ke kawasan TNBTS. Jika ingin masuk harus menggunakan jasa sewa mobil jip," ungkap Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Hubungan Masyarakat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Syarif Hidayat, Rabu (23/11/2022).

Sebelumnya, BB TNBTS masih memperbolehkan rombongan mobil pribadi, seperti komunitas masuk ke kawasan TNBTS dengan batas maksimal 20 kendaraan dengan jumlah penumpang masing-masing 2 orang per kendaraan.

"Namun, sejak adanya insiden komunitas mobil Pajero Sport yang melakukan pesta di lautan pasir hingga menyalahi aturan Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), maka kami memutuskan untuk melarang semua kendaraan pribadi masuk TNBTS. Sepenuhnya harus menggunakan jasa mobil jip," terang dia.


Di sisi lain, selama ini BB TNBTS juga sudah bekerja sama dengan pelaku usaha jasa jip dari warga sekitar, untuk melayani wisatawan yang ingin masuk kawasan TNBTS.

"Itu merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar," tuturnya.

Selain itu, berdasarkan fakta di lapangan masih banyak pelanggaran saat BB TNBTS masih mengizinkan mobil pribadi masuk.

Seperti jumlah kendaraan yang masuk lebih dari 20 unit.

"Sehingga sering terjadi friksi antara petugas kami di lapangan, juga dengan warga sekitar. Maka itulah beberapa di antaranya BB TNBTS melarang sepenuhnya mobil pribadi masuk TNBTS," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video sejumlah pria bersitegang dengan petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dan warga, viral di media sosial

Sejumlah pria itu diduga rombongan pengemudi mobil Rubicon yang memaksa masuk kawasan TNBTS, namun diadang oleh warga di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu rombongan pengemudi mobil pribadi itu mengaku mendapat undangan dari gubernur untuk acara fashion show.

Menurut Syarif, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/11/2022) lalu sekitar pukul 13.33 WIB di kawasan TNBTS akses via Pakis Bincil. 

"Saat itu tidak ada kegiatan Gubernur Jawa Timur atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Justru acara yang dimaksud pelaksanaannya baru tanggal 3 Desember mendatang," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/23/130600578/rombongan-rubicon-paksa-masuk-kawasan-gunung-bromo-bagaimana-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke