Salin Artikel

Pria di Jember Lakukan Aksi Ekshibisionisme pada Sejumlah Mahasiswi, Kini Ditangkap Polisi

Sebab, pria tersebut melakukan tindakan ekshibisionisme atau memperlihatkan alat kelaminnya pada mahasiswi di Jember.

"Pelaku kami amankan pada Jumat (18/11/2022) saat sedang beraksi di sekitar kampus," Kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers, Rabu (23/11/2022).

Aksi dilakukan sejak 2021

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya sejak 2021 dengan cara berpindah pindah-pindah tempat.

Menurut dia, modus pelaku yakni dengan membawa minyak goreng dan mencari korban.

Kemudian ketika bertemu dengan mahasiswi, pelaku memanggil korbannya tersebut.

"Modus yang dilakukan tersangka dengan pura-pura memanggil korban, saat korban menoleh ke arah tersangka, pelaku menunjuk ke arah bawah sambil mengeluarkan alat vitalnya yang sudah diolesi minyak goreng yang dibawa," jelas dia.


7 korban

Hery mengatakan, aksi pelaku ini meresahkan para mahasiswi.

Sejauh ini sudah ada 7 korban yang melaporkan ke Polres Jember.

Pelaku biasanya melancarkan aksinya di seputar kawasan kampus, seperti di Universitas Jember.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 KUHP Undang-Undang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/23/123906478/pria-di-jember-lakukan-aksi-ekshibisionisme-pada-sejumlah-mahasiswi-kini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke