LAMONGAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur, menyelidiki kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Raya Lamongan. Kasus pelecehan itu viral di media sosial.
Cerita mengenai kejadian itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infolamongan. Pada unggahan itu, korban mengaku mendapat pelecehan seksual saat berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor sewaktu pulang kerja pada Senin (21/11/2022) sore.
Saat itu, motor yang mereka tumpangi tiba-tiba didekati oleh pelaku yang juga berboncengan.
"Sekitar pukul 3 sore (pukul 15.00 WIB) ketika saya dan teman pulang dari kantor, ada dua orang pengendara motor yang berboncengan tiba-tiba mendekat ke kendaraan kami dan melakukan pelecehan," kata korban seperti yang dibagikan pada akun Instagram @infolamongan, Selasa (22/11/2022).
Korban mengaku sudah melaporkan kejadian pelecehan seksual itu kepada pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamongan, AKP Komang Yoga Arya Wiguna membenarkan korban sudah melaporkan kejadian pelecehan seksual itu kepada pihak kepolisian. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian pelecehan seksual tersebut.
"Untuk korban memang sudah (membuat) laporan. Saat ini, kami lakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku," ucap Komang saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.
Selain mendengar keterangan dari korban, pihaknya juga tengah meminta keterangan dari para saksi. Termasuk, mendalami rekaman CCTV di beberapa titik yang mungkin merekam kejadian itu.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/22/212751278/polisi-selidiki-kasus-pelecehan-seksual-di-jalan-raya-lamongan