Salin Artikel

Novita, Korban Tragedi Kanjuruhan, Diizinkan Pulang Setelah 50 Hari Dirawat di RSSA Malang

Novita diizinkan pulang setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh tim dokter pada Senin (21/11/2022).

Plt Direktur RSSA Malang dr Kohar Hari Santoso mengatakan, kondisi awal Novita saat masuk ke rumah sakit mengalami cedera di bagian dada dan hipoksia atau kekurangan oksigen di tubuh.

Novita merupakan pasien tragedi Kanjuruhan yang terakhir dirawat di RSSA Malang.

"Jadi dia masuk dengan kondisi cedera benturan di dada hingga mengalami hipoksia. Kemudian terjadi penulin, karena paru-parunya mengalami benturan, pernapasannya enggak kuat. Sehingga kami beri alat bantu pernapasan," kata dr Kohar saat dihubungi pada Senin (21/11/2022) malam.

Dia menyampaikan, Novita sempat dirawat intensif di ruang ICU dan dipindahkan ke ruang high care untuk menjalani pemulihan. Total massa perawatan Novita di RSSA sekitar 50 hari sejak tragedi Kanjuruhan.

"Untuk melepas ventilator itu kan harus memperhatikan kekuatan napasnya. Ternyata lama, tetapi Alhamdulillah akhirnya bisa dilepas dari ventilator itu. Kemudian kita lakukan stabilitasi, kan itu lama dipasang ventilator. Sehingga kita melatih nafasnya, melatih mulai makannya lagi, mobilisasi juga," katanya.


Novita bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Kabupaten Malang. Meski begitu, Novita juga harus menjalani kontrol untuk mengevaluasi pemulihannya.

"Ini masih harus kontrol, termasuk evaluasi, khawatir ada dampak lanjutan termasuk kemampuan bernafasnya, atau kemudian keluhan lain yang akan kita evaluasi," katanya.

Jika tidak ada keluhan serius, Novita akan menjalani kontrol di RSSA dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.

"Sejauh tidak ada keluhan, biasanya bisa kontrol dalam satu atau dua minggu ini. Tapi kalau ada keluhan khusus tidak perlu sesuai jadwal," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/22/141543978/novita-korban-tragedi-kanjuruhan-diizinkan-pulang-setelah-50-hari-dirawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke