Salin Artikel

Berniat Putar Balik, Mahasiswi Madiun Tewas Usai Motornya Tertabrak Mobil Dinas

"Korban bernama Diyan Purnama Sari (24), seorang mahasiswi asal Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo. Korban meninggal di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarai tertabrak mobil," ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, Senin (21/11/2022).

Kronologi

Roni menyatakan, kecelakaan yang menimpa Diyan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AE 5802 UK yang dikemudikan korban melaju dari arah Ponorogo menuju Madiun.

Setibanya di lokasi kejadian, lantaran arus lalu lintas ramai, korban mengarahkan kemudi ke arah kanan dan berniat putar balik.

Namun tak disangka, dari arah berlawanan melaju mobil Dinas SNVT Pembangun Jalan dan Jembatan Jatim bernomor polisi L 1741 HP dikemudikan oleh DS.

"Tiba-tiba korban banting setir ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Dinas SNVT Pembangun Jalan dan Jembatan Jatim yang dikemudikan DS. Lantaran jarak sudah terlalu dekat sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Roni.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi sepeda motor meninggal dunia. 

Tim Satlantas Polres Madiun, kata Roni, masih menyelidiki kasus ini.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/21/161128978/berniat-putar-balik-mahasiswi-madiun-tewas-usai-motornya-tertabrak-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke