Salin Artikel

Berang Banyak ASN Datang Terlambat ke Kantor, Bupati Sumenep: Pimpinan OPD, Sanksi Tegas

Dia meminta ASN meningkatkan kedisiplinan mereka.

“Saya tekankan ASN agar meningkatkan kedisiplinan, baik disiplin waktu maupun disiplin kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Fauzi saat memimpin apel gabungan, di halaman Kantor Bupati, Senin (21/11/2022).

Fauzi menjelaskan, selama ini pihaknya menilai ASN belum sepenuhnya disiplin waktu.

Dibuktikan, saat pelaksanaan apel gabungan masih ditemukan ASN yang datang terlambat.

Padahal pihaknya telah mengubah waktu jam kerja kantor termasuk pelaksanaan apel untuk memberikan kesempatan ASN yang memiliki rutinitas mengantar anaknya sekolah.

“Saya bingung masih ada ASN datang apel terlambat, padahal waktunya pukul 07.30 WIB dari sebelumnya pukul 07.00 WIB masuk kerja atau apel, jadi keterlambatan itu membuktikan bahwa kedisiplinannya masih kurang,” tuturnya.

Ia berharap, pimpinan perangkat daerah mengawasi secara ketat ASN di jajarannya.

Jika masih ditemukan ASN melanggar aturan termasuk yang tidak masuk kantor tanpa keterangan berturut-turut, bupati meminta segera ada sanksi.


“Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya melaporkan ASN jajarannya yang melakukan tindakan melanggar aturan supaya mendapat sanksi tegas, karena masih banyak masyarakat ingin menjadi bagian pemerintah daerah untuk menggantikan ASN bermasalah,” terangnya.

Selain itu, ia berharap semua ASN untuk terus solid dan kompak dengan menerapkan azas kebersamaan, kekeluargaan, serta serasi berkesinambungan.

Tujuannya agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lancar dan sukses, bahkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk itulah, ASN lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan demi mendorong akselerasi program, untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/21/130422778/berang-banyak-asn-datang-terlambat-ke-kantor-bupati-sumenep-pimpinan-opd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke