Salin Artikel

Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Tahun 2021 Rp 8 Miliar, Ketua DPRD Madiun: Wajar-wajar Saja...

Tunjangan perumahan anggota dewan saat pandemi Covid-19 itu menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

Pada tahun anggaran 2021, tercatat tunjangan perumahan untuk 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun sebesar Rp 8.137.144.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Madiun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyebut, sebesar Rp 2.256.344.000 dana bermasalah. 

Fery menilai, kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal wajar.

“Kalau masalah besar tunjangan (perumahan) tidak besarlah. Tunjangan wajar-wajar saja. Sudah sesuai dengan hak kita sebagai anggota DPRD. Dan itu diatur dalam mekanisme aturan permendagri hingga peraturan presiden. Kalau kita tidak mengikuti aturan juga salah,” ujar Fery kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Fery menyebut, kenaikan tunjangan perumahan mengikuti inflasi. Ia menambahkan, inflasi daerah justru lebih fatal saat pandemi Covid-19.

“Kalau pandemi justru inflasinya lebih fatal,” jelas Fery.

Tunjangan perumahan anggota dewan, kata Fery, merupakan hak. Sejatinya, pimpinan DPRD harus memiliki rumah dinas.

“Kami tentu lebih senang mendapatkan perumahan daripada uang segitu. Buat hidup kita, enggak cukuplah. Karena kita harus menyiapkan tenaga keamanan dan tenaga semuanya,” ungkap Fery.

Fery menjelaskan, tunjangan perumahan bukan hanya mencakup sewa rumah. Dana itu termasuk biaya penjaga keamanan dan lainnya.

“Kalau sewa rumah saja itu mark up namanya,” jelas Fery.


Terkait rekomendasi BPK untuk membangun rumah jabatan pimpinan DPRD, Fery mengaku hal itu telah diusulkan pada APBD 2023. Namun, pelaksanaannya menjadi kewenangan Pemkab Madiun.

Fery menganggap nilai ketidakwajaran tunjangan perumahan sebesar Rp 2,2 milyar bukan bagian temuan dan selisih. Dalam rekomendasi, BPK tidak meminta untuk mengembalikan selisih Rp 2,25 milyar itu ke kas daerah.

“Kalau rekomendasi pengembalian maka akan kami kembalikan. Itu bukan temuan. Kalau temuan itu harus mengembalikan,” jelas Fery.

Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono membenarkan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur terkait ketidakwajaran tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2021.

Namun, temuan itu sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

“Itu (ketidakwajaran) kan proses pemeriksaan, yang penting di sini kami pegang rekomendasinya yakni mengevaluasi peraturan bupati dan pengusulan pembangunan rumah pimpinan dewan,” kata Yudi kepada Kompas.com di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/11/2022).

Yudi menuturkan, besaran tunjangan itu didasarkan pada hitungan appraisal.

“Soal wajar tidak wajar itu dasar kita adalah appraisal. Kedua inflasi di saat Covid-19 bisa saja terjadi. Kalau appraisal sekarang mengharuskan tunjangan turun, maka ikut turun,” jelas Yudi.

Yudi menyebut, usulan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Madiun karena faktor inflasi. Daerah lain di Jawa Timur juga menaikkan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.

Yudi enggan menanggapi saat ditanya kenaikan tunjangna perumahan itu bukti tidak kepekaan anggota dewan terhadap kesulitan masyarakat saat pandemi Covid-19.

“Itu bukan kewenangan kami, yang penting aturannya ada,” kata Yudi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/18/054500778/tunjangan-perumahan-anggota-dewan-tahun-2021-rp-8-miliar-ketua-dprd-madiun-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke