NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Polisi Sebut Penjual Nanas yang Tewas di Gresik Dianiaya Anggota Perguruan Silat

Itu diketahui dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, polisi sudah menangkap dua dari tujuh orang yang diduga pelaku penganiayaan warga Desa Sumberojo, Kecamatan Malo, Bojonegoro itu. 

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, memang ada bekas kekerasan. Ada saksi-saksi yang melihat itu (penganiayaan)," ujar Kapolres Gresik Nur Azis, saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Nur Azis menjelaskan, dari pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik mengantongi petunjuk awal kronologi penganiyaan. 

Menurut polisi, tindakan kekerasan fisik menyebabkan korban meninggal dunia.

"Informasi awal yang kami dapatkan, awalnya korban ini memakai baju salah satu perguruan silat. Kemudian dia diinterograsi oleh mereka itu (para pelaku), yang merasa dari perguruan silat tersebut," kata Nur Azis.

Saat interograsi, lanjut Nur Azis, para pelaku beberapa kali sempat melakukan kekerasan fisik hingga membuat korban mengalami luka.

Setelah itu, para pelaku kabur meninggalkan korban yang sudah dalam keadaan terluka tersebut. Hingga kemudian, korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tidak bernyawa.

"Jadi dia (korban) diinterograsi oleh mereka itu (para pelaku) digebukin di situ, setelah itu ditinggal kabur," ucap Nur Azis.

Sebelumnya, pada Rabu (16/11/2022), korban ditemukan sejumlah warga meninggal dengan bagian atas tak mengenakan busana. Korban ditemukan dengan luka lebam dan hidung mengeluarkan cairan. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/17/204253578/polisi-sebut-penjual-nanas-yang-tewas-di-gresik-dianiaya-anggota-perguruan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke