Salin Artikel

Pemuda yang Diduga Menganiaya 2 Perempuan di Malang Ditetapkan Tersangka

Pemuda tersebut adalah LM (23) warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pelaku telah membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku mengaku terbawa emosi saat itu.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas perkara tersebut," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (17/11/2022).

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video memperlihatkan seorang pemuda melakukan penganiayaan kepada dua orang perempuan viral di media sosial.

Tampak dalam rekaman video itu, seorang pria menggunakan setelan sweters dan topi cekcok dengan seorang perempuan. Tidak lama pemuda itu membanting perempuan tersebut.

Kemudian, terlihat perempuan dari dalam kamar kos keluar mencoba melerai dan menenangkan pria tersebut. Namun justru ia mendapat kekerasan juga dengan cara didorong hingga terjatuh.

Peristiwa itu diduga terjadi di depan area komplek kos yang berlokasi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Senin (14/11/2022) malam.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban yang melerai tersebut melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Dau atas kekerasan dialaminya. Ia berinisial IA (24) warga asal Lumajang.

Sementara itu, korban yang dibanting, GAW (21) mengatakan penganiayaan yang dialaminya itu bermula saat pelaku meminta korban menghapus nomor telepon ibu pelaku, karena khawatir korban mengadu atas ulah yang sering dilakukan pelaku selama ini.

"Saya bilang sudah saya hapus. Tapi dia masih maksa meminta ponsel saya, sampai saya ditarik lalu dibanting, sebagaimana dalam video itu," jelasnya.

Menurut GAW, pelaku dikenal sering memanfaatkan perempuan untuk diambil uangnya.

"Saya kenal dengan pelaku. Karena hubungan saya dengannya cukup dekat. Tapi bukan pacar," jelasnya.

Sementara dengan IA, GAW mengaku tidak kenal. Saat itu ia hanya datang berusaha membantu melerai dan menenangkan saat melihat pelaku membantingnya.

"Tapi LM ini justru memukul dan mendorong IA hingga terjatuh dan mengalami luka di pipinya," jelasnya.

Meski begitu, GAW tidak turut melaporkan pelaku ke kepolisian, karena pihaknya masih ragu. Namun, ia mendukung upaya pelaporan yang telah dibuat GAW atas ulah yang telah dilakukannya.

"Biar jera, karena ia sering memanfaatkan perempuan," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/17/190823978/pemuda-yang-diduga-menganiaya-2-perempuan-di-malang-ditetapkan-tersangka

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com