Salin Artikel

Satlantas Surabaya Operasikan Kendaraan Listrik untuk Patroli

Ada sebanyak 20 unit kendaraan roda dua berbasis baterai yang dihibahkan kepada polisi.

"Seluruhnya merupakan kendaraan listrik berbasis baterai dengan daya 72 Volt dan 20 amperhour karya anak bangsa, yang diproduksi PT.Mobil Listrik Indonesia atau Molindo," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman, Selasa (15/11/2022), seperti dikutip dari Antara.

Penggunaan kendaraan listrik tersebut, menurutnya, merupakan salah satu bentuk implementasi dari Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Selain itu, juga mendukung KTT G20 di Bali yang salah satunya mendorong transisi energi ramah lingkungan bagi keberlanjutan ekosistem dunia.

Kasatlantas pun berterima kasih atas hibah yang diberikan sehingga petugas bisa berpatroli dengan kendaraan listrik.

Hibah pengusaha

Sementara itu Direktur Utama PT. Molindo Setiajit mengemukakan, ada 20 kendaraan listrik yang dihibahkan.

Masing-masing tipe DX-3 dengan performa jarak jauh tempuh sejauh 70 kilometer per pengisian listrik selama tiga hingga empat jam.


Kecepatan maksimumnya 70 kilometer per jam.

Ada pula tipe OX-7 dengan kecepatan maksimum 100 kilometer per jam. Performa sejauh 80 kilometer untuk sekali pengisian listrik selama tiga hingga empat jam.

"Kami bersama teman-teman pengusaha sangat apresiasi terhadap polisi lalu lintas karena tugasnya semakin hari semakin berat. Bahkan harus menjadi trigger atau yang paling utama untuk mengurangi gas emisi maupun kebisingan. Oleh karena itu kami bareng-bareng ada beberapa orang pengusaha di sini untuk membantu polisi lalu lintas," kata dia.

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/16/044347278/satlantas-surabaya-operasikan-kendaraan-listrik-untuk-patroli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke