Salin Artikel

Pengendara Diduga Mengantuk, Mobil di Malang Tabrak Jembatan lalu Terbakar

Peristiwa itu bermula, ketika mobil dengan nomor polisi N 1347 HG menabrak tembok jembatan saat melaju dari arah selatan (Malang) menuju utara (Surabaya).

Kanit Laka Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko mengatakan kecelakaan itu terjadi diduga akibat pengemudi mengantuk.

"Alhasil, salah satu penumpang, Laili Fadila mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit Puri Bunda Kota Malang," kata Sunarko.

Setelah mobil menabrak jembatan, seluruh penumpang mobil keluar mobil, sebelum terbakar. Sehingga seluruh penumpang berhasil diselamatkan.

"Selain itu, tembok jembatan yang ditabrak juga mengalami kerusakan," jelasnya.

Arus lalu lintas sempat terganggu akibat peristiwa itu. Sehingga kendaraan dari arah Malang dialihkan ke ruas jalan sisi kanan.

"Namun, arus lalu lintas tetap lancar terkendali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Gholy Karyanto mengatakan ada 3 armada mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk menjinakkan kebakaran mobil tersebut.

"Proses pemadaman api memakan waktu sekitar 1 jam. Yakni sejak pukul 05.50 WIB sampai pukul 06.30 WIB," tuturnya.

Untuk kerugian material akibat peristiwa itu, diperkirakan total mencapai Rp 90 juta.

"Kebakaran mobil itu terjadi diduga adanya korsleting listrik pada mobil," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/15/122314878/pengendara-diduga-mengantuk-mobil-di-malang-tabrak-jembatan-lalu-terbakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke