Salin Artikel

Tak Ada Kendaraan Listrik di RAPBD Lumajang 2023, Bupati: Kami Masih Kaji Mobil Itu Dipakai Siapa

Padahal, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan, pemkab masih mengkaji kebutuhan pemakaian mobil tersebut.

Meski begitu, Thoriq mengaku segera membahas perihal kendaraan dinas berbahan bakar listrik itu dengan DPRD Lumajang.

"Belum ada (mobil listrik), kami masih kaji nantinya mobil (listrik) itu digunakan oleh siapa dan untuk apa, yang jelas segera kami bahas sama DPRD untuk mengukur skala urgensinya," kata Thoriq di Lumajang, Kamis (10/11/2022).

Terdapat satu pengadaan mobil dinas di RAPBD Lumajang 2023. Mobil dinas tersebut berbahan bakar minyak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lumajang Retno Wulan Andari mengatakan, ada satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan pengadaan mobil dinas tahun depan.

Retno tidak menyebut secara spesifik dinas apa yang mengajukan anggaran tersebut. Namun, menurut Retno, dinas itu sangat membutuhkan mobil dinas.

"Ada satu dinas yang mengajukan pengadaan mobil dinas berbahan bakar minyak, yang jelas mereka butuh karena jumlah mobilnya minim," kata Retno melalui sambungan telepon, Kamis.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/10/212224678/tak-ada-kendaraan-listrik-di-rapbd-lumajang-2023-bupati-kami-masih-kaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke