NEWS
Salin Artikel

Guru Terduga Pelaku Sodomi di Sampang Dijatuhi Sanksi Tak Boleh Mengajar

KOMPAS.com - AF, oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diduga sodomi muridnya sendiri telah dijatuhi sanksi.

Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi.

"Guru pelaku sudah diberi punishment dengan nonjob dari mengajar," kata Ali Afandi melalui ponsel, Rabu (9/11/2022).

Saat ini, lanjut Ali, AF sudah ditempatkan di kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang.

Tak ada laporan ke polisi

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Ajun Komisaris Polisi Irwan Nugraha mengatakan, pihaknya mengetahui soal kasus itu.

Namun, tidak ada laporan yang diterima polisi untuk mengusut kasus tersebut.

"Tidak ada laporan ke kami. Kalau ada laporan pasti kami tindaklanjuti," tulis Irwan Nugraha melalui pesan Whatsapp.

Kronologi

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pelecehan itu dilakukan pada 27 September 2022.

Setelah beberapa waktu, kasus itu terungkap setelah sejumlah guru memperbicangkan terkait tindakan AF.

BS, kepala sekolah tempat guru itu bekerja pun mencoba mengklarifikasi kepada AS dan korban. AF pun mengakui perbuatannya itu.

"Awalnya tidak terendus, namun setelah jadi perbincangan di sekolah antarguru baru terungkap kasusnya," terang BS ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu.

(Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor : Krisiandi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/10/120000878/guru-terduga-pelaku-sodomi-di-sampang-dijatuhi-sanksi-tak-boleh-mengajar

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke