Salin Artikel

Oknum Guru ASN di Sampang Diduga Sodomi Muridnya

Kepala SMKN tersebut, BS menjelaskan, terungkapnya pelecehan itu setelah ada laporan dari guru yang lain.

"Awalnya tidak terendus, namun setelah jadi perbincangan di sekolah antarguru baru terungkap kasusnya," terang BS ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (9/11/2021).

Setelah dapat laporan dari salah seorang guru, BS kemudian memanggil guru yang diduga pelaku dan korbannya. Pemanggilan dilakukan secara terpisah. Keduanya mengakui atas informasi yang sudah beredar.

"Setelah mengklarifikasi kepada kedua belah pihak, kami langsung melaporkannya kepada Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang," imbuh BS.

Laporan itu, kata BS, langsung ditindaklanjuti Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang pada Oktober 2022. Guru yang sudah 10 tahun mengajar di SMKN itu kemudian dinonaktifkan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi ketika dikonfirmasi menjelaskan, oknum guru berinisial AF itu sudah tidak lagi mengajar di SMKN tersebut.

Ia kini sudah ditempatkan di kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang.

"Guru pelaku sudah diberi punishment dengan nonjob dari mengajar," kata Ali Afandi melalui telpon seluler.

Keputusan untuk menonjobkan AF atas keputusan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur. Ali tidak memastikan apakah akan ada sanksi lainnya yang diberikan kepada pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Ajun Komisaris Polisi Irwan Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak ada laporan ke Polre Sampang soal pelecehan guru SMKN 1 Sampang.

"Tidak ada laporan ke kami. Kalau ada laporan pasti kami tindaklanjuti," tulis Irwan Nugraha melalui pesan whatsapp. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/10/060512778/oknum-guru-asn-di-sampang-diduga-sodomi-muridnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke