Salin Artikel

40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Pemkot Malang Wajibkan Pegawai Berpakaian Hitam

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mewajibkan seluruh pegawai, baik ASN ataupun non-ASN, untuk mengenakan pakaian bernuansa hitam, pada Rabu (9/11/2022) hingga Kamis (10/11/2022).

Kebijakan itu sebagai tanda rasa duka cita dalam mengenang 40 hari tragedi Kanjuruhan.  Selain itu, kebijakan tersebut juga sebagai dukungan moril kepada para korban dan keluarga korban.

"Saya perintahkan seluruh pegawai ASN dan non-ASN untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari ke depan," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Selasa (8/11/2022).

Sutiaji menyampaikan, kebijakan tersebut telah disebarluaskan secara internal ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak hanya itu, Sutiaji juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendoakan para korban.

"Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doakan semoga diampuni segala dosa, diterima segala amalan kebaikan, semoga husnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," katanya.

Di sisi lain, pada hari ini, Rabu (9/11/2022), ribuan Aremania akan melakukan doa bersama di Stadion Kanjuruhan dalam rangka 40 hari tragedi Kanjuruhan. Kemudian, pada Kamis (10/11/2022), kegiatan Aremania dilanjutkan dengan menggelar aksi solidaritas untuk terus menuntut keadilan untuk para korban.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/09/113206578/40-hari-tragedi-kanjuruhan-pemkot-malang-wajibkan-pegawai-berpakaian-hitam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke