Salin Artikel

Motif Pembuatan Video "Kebaya Merah", Pemeran Mendapat Order dari Akun Twitter, Dibayar Rp 750.000

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap motif pembuatan video asusila "Kebaya Merah".

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemeran video asusila itu, yakni ACS dan AH, membuat video "Kebaya Merah" karena mendapatkan order dari akun Twitter. Akun yang saat ini sedang didalami itu meminta kedua tersangka membuat video asusila dengan tema "Resepsionis Hotel".

"Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul "Resepsionis Hotel," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Keduanya lalu menyanggupi dengan kompensasi tarif Rp 750.000.

"Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750.000 oleh akun Twitter yang memesan," jelasnya.

Diduga, akun Twitter tersebut memang menyediakan berbagai video asusila dengan harga beragam, tergantung tema video yang dipesan.

Farman mengatakan, video porno tersebut dibuat pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar jam 22.00 WIB. Sedangkan, lokasinya di kamar nomor 1710 lantai 17 di salah satu hotel di daerah Gubeng, Surabaya.

Farman menyebut, tidak ada orang lain yang terlibat dalam pembuatan video tersebut, hanya ACH dan AH.

"Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel," terangnya.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

ACS yang merupakan warga Surabaya dan AH warga Malang ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam di kawasan Medokan, Surabaya, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap video viral "Kebaya Merah".

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/08/184643878/motif-pembuatan-video-kebaya-merah-pemeran-mendapat-order-dari-akun-twitter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke