Salin Artikel

Jelang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang dan Polsek Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kapolres Malang, AKPB Putu Kholis Aryana mengatakan bendera setengah tiang itu akan dikibarkan selama dua hari mulai 8-9 November 2022.

"Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai wujud ungkapan dukacita mendalam dan penghormatan dari kami kepada para korban tragedi kanjuruhan beserta keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (8/11/2022).

Dalam prosesi pengibaran bendera setengah tiang itu, jajaran anggota Polres Malang dan Polsek jajaran juga menggelar doa yang ditujukan kepada korban sekaligus keluarga yang tinggalkan agar mereka selalu diberi ketabahan.

"Semoga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," tuturnya.

Lebih lanjut, Kholis menyebutkan, selama 40 hari penuh sejak tragedi Kanjuruhan terjadi, anggota Polres Malang dan pengurus Bhayangkari Cabang Malang menggelar pembacaan tahlil dan surat yasin secara rutin di Masjid Ashumul Muhsinin, Mapolres Malang.

"Doa bersama dan tahlilan selama 40 hari penuh dilaksanakan rutin setiap sore selepas jemaah shalat. Dalam kesempatan tertentu kami juga mengundang anak yatim untuk turut mendoakan," pungkas dia.



Sebelumnya, Sabtu (1/10/2022) lalu 135 supporter Aremania tewas dan ratusan lainya mengalami luka-luka akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, setelah pertandingan Aremania versus Persebaya Surabaya.

Atas peristiwa itu, setidaknya 6 orang, yang terdiri dari anggota kepolisian, panitia pelaksana, Direktur PT. Liga Indonesia Baru, hingga security officer ditetapkan tersangka.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/08/184107078/jelang-40-hari-tragedi-kanjuruhan-polres-malang-dan-polsek-kibarkan-bendera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke