Salin Artikel

Membongkar Fakta Sindikat Produsen Uang Palsu Lintas Provinsi, Cetak Rp 2 M Sehari, Oknum ASN Terlibat

KOMPAS.com - Polisi berhasil membongkar sindikat produsen uang palsu llintas provinsi di Kediri, Jawa Timur.

Menurut polisi, dalam sehari sindikat tersebut membuat uang palsu sebanyak Rp 2 miliar.

Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari sebuah bank pelat merah pada 14 Oktober 2022 lalu.

Sementara itu, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Grobogan diduga menjadi pendana sindikat tersebut. 

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kronologi awal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada menjelaskan, kasus itu terungkap setelah ada laporan dari sebuah bank di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang menemukan uang palsu senilai Rp 9,7 juta.

Setelah didalami, polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial M (52), warga Kecamatan Ngadiluwih.

"Kita akhirnya temukan uang rupiah lembaran palsu senilai Rp 9,7 juta yang dilaporkan oleh pihak bank," kata Rizkika di Kediri, Jumat (4/11/2022).
M (52) diketahui bertransaksi di BRI Link menggunakan uang palsu.

2. Sindikat lintas provinsi, oknum ASN terlibat

Polisi mengungkapkan, tersangka M mendapatkan uang palsu dengan skema penukaran satu banding dua.

"Ibarat Rp 35 juta uang asli ditukarkan dengan Rp 75 juta uang palsu," ujar Rizkika.

Dari keterangan M itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menangkap 11 orang.

Salah satunya adanya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SD (48), yang bekerja sebagai guru SMP di Grobogan, Jawa Tengah. SD diduga telah mendanai sindikat itu sebesaar Rp 3,3 miliar. 

"Itu total uang akumulatif pendanaan," lanjut Rizkika.

Mereka berperan dalam produksi hingga ada yang menjadi pemodal. Dalam sehari, kata Rizkika, sindikat itu mampu membuat uang palsu senilai Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000 sebanyak 20.000 lembar.

Sindikat lintas provinsi tersebut cukup besar karena modal yang digunakan mencapai Rp 3,3 miliar.

4. Peran para pelaku

Dari pengungkapkan sejak 14 Oktober hingga 1 November 2022, polisi amankan 11 orang. Para tersangka pun memiliki peran sendiri-sendiri dalam jaringan ilegal tersebut.

Selain M (52), para tersangka lainnya adalah HFR (38) asal Makassar yang tinggal di Surakarta, ABS (38) asal Karanganyar, Jawa Tengah, DAN (44) asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Lalu R (37) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, W (41) asal Pekalongan, Jawa Tengah; S (58) asal Bogor, Jawa Barat, S (47) asal Batang, Jawa Tengah, FF (37) asal Tangerang, Banten, S (52), dan SD (48) asal Grobogan, Jawa Tengah sebagai pemodal.

(Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/06/074625378/membongkar-fakta-sindikat-produsen-uang-palsu-lintas-provinsi-cetak-rp-2-m

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com