Salin Artikel

Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Selama Sekitar 7 Jam, Aremania: Kami Kawal sampai Proses Lebih Tinggi

KOMPAS.com - Proses autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan, almarhumah Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13), yang dilakukan oleh tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, memakan waktu hingga sekitar 7 jam.

Autopsi yang dilakukan di TPU Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022), tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan selesai tepat pada pukul 15.52 WIB.

Proses autopsi ini mencakup serangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, hingga pemeriksaan penunjang.

"Memang agak lama tadi karena terkendala penggalian makamnya," kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Nabil Bahasuan, Sabtu.

Diwartakan oleh Kompas.com, dr. Nabil menyebut kondisi jenazah yang diautopsi sudah membusuk karena berusia lebih dari satu bulan. 

Ia pun tidak mengungkapkan organ apa saja yang dijadikan sampel dan diperiksa oleh tim dokter.

"Tidak bisa kami sampaikan karena ini menjadi rahasia kedokteran," ujarnya.

Setelah mendapatkan hasil autopsi, selanjutnya, tim dokter akan melakukan uji laboratorium. Terkait penguji dan tempat pengujiannya, dr. Nabil memastikan pihaknya bersikap independen.

"Tidak bisa kami sampaikan. Tapi pastinya independen," ungkapnya.

Untuk hasil autopsi, tim dokter memberi estimasi waktu selama 8 minggu, namun dr. Nabil menyebut prosesnya bisa lebih cepat.

"PDFI mohon doa kepada masyarakat untuk bisa memberikan laporan hasil otopsi tadi," kata dr. Nabil.

Harapan Aremania

Selama proses autopsi, puluhan spanduk yang bernada protes tampak terpasang di area pemakaman, seperti 'Kenapa Kamu Tembakkan Kepada Kami', 'Usut Tuntas', 'Eksekutor=Tersangka'.

Humas Tim Gabungan Aremania, Totok Kacong, berharap proses autopsi dilakukan secara transparan.

"Kami keluarga besar Aremania berharap pelaksanaan otopsi ini dilakukan secara transparan untuk keadilan para para korban," kata Totok kepada Kompas.com, Sabtu.

Bagi para keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang ingin mengajukan permohonan autopsi, Totok mengatakan, pihaknya mempersilahkan dan akan mendukung.

"Keluarga korban yang ingin mengajukan otopsi untuk menuntut keadilan, kami siap mendukung," ujarnya.

Tak hanya itu, Aremania juga menyatakan akan terus mengawal proses autopsi hingga tim dokter merilis hasilnya.

"Bahkan Aremania akan mengawal sampai pada proses ke lebih tinggi. Yakni sampai ke proses penyidikan," tegas Totok.

Sumber: Kompas.com | Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Ardi Priyatno Utomo

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/05/210447678/dua-korban-tragedi-kanjuruhan-diautopsi-selama-sekitar-7-jam-aremania-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke