Salin Artikel

Kisah Devi, Mencari Keadilan dalam Tragedi Kanjuruhan lewat Otopsi 2 Jenazah Putrinya

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan merenggut dua putri Devi Athok Yulfitri, yakni Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13).

Demi mencari keadilan bagi dua anaknya yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Devi mengajukan agar jenazah anaknya diotopsi.

Ia mengajukan otopsi karena tidak puas dengan keterangan polisi terkait penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan.

"Otopsi ini adalah prosedur hukum yang bisa kami tempuh sebagai warga negara, agar kasus ini bisa terbuka, semoga hasilnya benar-benar transparan," ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Proses otopsi berlangsung di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022).

Devi mengatakan, nenek korban sempat merasa ragu dengan otopsi kedua jenazah cucunya.

"Keraguan keluarga justru kepada hasil otopsinya. Ada yang tidak tega, khawatir hasilnya direkayasa. Khawatir anak-anak saya hanya dijadikan kelinci percobaan," ucapnya.

Meski demikian, Devi mengaku sudah meyakinkan keluarganya bahwa otopsi dilakukan agar kedua anaknya dan korban lain dalam Tragedi Kanjuruhan mendapat keadilan.

"Biarkan jenazah anak-anak saya yang diotopsi mewakili semua korban yang lain. Saya ikhlas agar anak saya dan korban yang lain bisa tenang di alamnya," ungkapnya.

Ayah dari dua korban Tragedi Kanjuruhan itu mengaku bakal mengawal proses otopsi sampai akhir.

Ia menuturkan, seandinya hasil otopsi menyatakan bahwa kedua putrinya meninggal akibat efek tembakan gas air mata, Devi berharap hal itu bisa membuka hati pihak kepolisian, yang sebelumnya menyebutkan kematian korban Tragedi Kanjuruhan bukan disebabkan gas air mata.

Humas Tim Gabungan Aremania Totok Kacong berharap proses otopsi dilakukan secara transparan.

"Kami keluarga besar Aremania berharap pelaksanaan otopsi ini dilakukan secara transparan untuk keadilan para para korban," tuturnya, Sabtu.

Totok menjelaskan, Aremania akan mengawal proses otopsi sampai tuntas, hingga hasilnya keluar.

"Bahkan Aremania akan mengawal sampai pada proses ke lebih tinggi. Yakni sampai ke proses penyidikan," terangnya.

Otopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan ditangani oleh enam dokter forensik.

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan mengungkapkan, para dokter forensik yang terlibat berasal dari sejumlah instansi, yakni Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hangtuah Surabaya, FK Universitas Airlangga Surabaya, dan FK Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD dr Soetomo Surabaya, RSUD Syarifah Ratoe Ebo Kabupaten Bangkalan Madura, dan RS Unair Surabaya.

"Selain itu, kami PDFI cabang Jawa Timur juga membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasehat dan enam operator," jelasnya, Sabtu.

Nabil membeberkan, otopsi dilaksanakan berdasarkan permintaan penyidik Polda Jawa Timur, berdasarkan surat permintaan visum et repertum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyampaikan, kepolisian juga membantu pelaksanaan otopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan.

"Sebelumnya kami telah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari. Meliputi koordinasi pelaksanaan kegiatan ini agar berjalan dengan aman dan lancar, serta membantu menyiapkan sarana prasarana yang diperlukan oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia wilayah Jawa Timur" paparnya.

Proses otopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, penyidik Polda Jawa Timur, dan perwakilan Aremania.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Pythag Kurniati, Ardi Priyatno Utomo, Reni Susanti)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/05/155345478/kisah-devi-mencari-keadilan-dalam-tragedi-kanjuruhan-lewat-otopsi-2-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke