Salin Artikel

Tak Penuhi Korum, DPRD Tuban Batal Gelar Rapat Paripurna R-APBD 2023

Rapat paripurna itu batal digelar karena jumlah kehadiran anggota DPRD Tuban sangat minim dan tak memenuhi kuorum.

Rapat paripurna dengan agenda laporan badan anggaran dan pandangan umum fraksi itu sejatinya digelar pada Rabu (2/11/2022) pukul 09.00 WIB.

Namun, rapat paripurna tak kunjung dimulai hingga pukul 13.00 WIB. Akhirnya, rapat itu pun dibatalkan.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky alias Lindra yang hadir sejak pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Tuban mengaku tidak mengetahui alasan pembatalan rapat paripurna tersebut.

"Kami diundang dan sudah memenuhinya, tapi dari pimpinannya tidak datang dan tidak ada mandat, saya tidak tahu alasannya apa sehingga dibatalkan," kata Bupati Lindra kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Wakil Ketua DPRD Tuban Andhi Hartanto mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna ditunda karena tidak ada pimpinan DPRD yang membuka.

"Saya tidak dapat mandat untuk membuka rapat, jadi rapat selanjutnya akan dijadwalkan ulang," kata Andhi Hartanto saat ditemui Kompas.com.

Pihaknya juga tidak mengetahui informasi atau alasan ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Tuban dalam agenda rapat paripurna tersebut.

Informasinya jumlah anggota dewan yang hadir hanya 23 orang dan selebihnya tidak hadir termasuk seluruh anggota fraksi PKB.

"Jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 23 orang tersebut tidak memenuhi kuorum rapat," ujarnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Tuban Miyadi yang seharusnya membuka rapat paripurna tersebut belum bisa dikonfirmasi terkait alasan ketidakhadiran sebagian besar anggotanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/03/091110178/tak-penuhi-korum-dprd-tuban-batal-gelar-rapat-paripurna-r-apbd-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke