Salin Artikel

Disdik Ngawi Akan Terapkan Waktu Belajar 5 Hari Seminggu, Berlaku bagi Siswa SD dan SMP

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono mengatakan,  pembelajaran selama lima hari akan diterapkan untuk siswa SD dan SMP.

"Direncanakan akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru tahun 2023 mendatang," ujar Sumarsono melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2022).

Sumarsono menambahkan, penerapan waktu belajar lima hari itu telah dibahas dengan sejumlah lembaga pendidikan, kepala sekolah, dan tenaga pengajar. Ia memastikan, waktu belajar lima hari siap dilaksanakan pada Januari 2023.

"Kita sudah sosialisasi sudah siap, semester ganjil tahun ajaran baru pada bulan Januari tahun 2023 nanti akan kita laksanakan,” imbuhnya. 

Sumarsono memastikan, payung hukum kebijakan tersebut telah dipersiapkan. 

“Saat ini persiapan regulasi, setelah itu sosialisasi, dan seterusnya,” ucapnya.

Pada penerapan teknisnya, aktivitas belajar mengajar siswa dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam waktu itu, siswa mendapat pembelajaran akademik.

Sementara, waktu pembelajaran lainnya akan diisi dengan project penguatan profil pelajar Pancasila (P5) sesuai kurikulum merdeka.

“Jadi penguatan pendidikan karakter seperti Pramuka, ekstrakurikuler, Pendidikan Agama dan sebagainya ada di jam-jam itu nanti, ” katanya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/02/185152178/disdik-ngawi-akan-terapkan-waktu-belajar-5-hari-seminggu-berlaku-bagi-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke