Salin Artikel

Suami di Lamongan Dilaporkan Istri ke Polisi atas Dugaan KDRT

LAMONGAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TS (57) di Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan oleh istrinya, MR (34), kepada pihak kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, kasus dugaan KDRT tersebut dilaporkan oleh MR kepada pihak kepolisian tidak lama setelah MR mendapat perlakuan kasar dari suaminya.

"Kejadiannya Senin (31/10/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB. Saat mereka di ruang makan dan dapur rumah," ujar Anton saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Anton menjelaskan, kejadian dugaan KDRT tersebut bermula pada saat pasangan suami istri itu makan siang bersama di rumah. Saat itu, keduanya cekcok mulut. Tiba-tiba, TS tersulut emosi dan melakukan tindakan yang membuat pipi korban terluka.

"Pada saat makan itu terjadi cekcok mulut, kemudian pelaku emosi dan membenturkan kepalanya pada pipi sebelah kiri korban," ucap Anton.

Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, TS sempat membenturkan kepalanya pada bagian pipi korban sebanyak tiga kali. Imbas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian pipi sebelah kiri.

"Tidak terima dengan perlakuan yang dialami, korban kemudian melapor (kepada polisi). Mendapat laporan, anggota kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), minta keterangan dari saksi, serta minta visum di rumah sakit atas luka yang dialami korban," kata Anton.

Untuk saat ini, tutur Anton, kasus dugaan KDRT tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lamongan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/01/114647878/suami-di-lamongan-dilaporkan-istri-ke-polisi-atas-dugaan-kdrt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke