Salin Artikel

Pedagang Pentol di Ngawi Perkosa Mahasiswi Asal Tuban, Polisi: Mereka Kenal di Media Sosial

Pria berinisial ANS itu diduga melakukan pemerkosaan disertai pencurian. 

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputer mengatakan, korban merupakan seorang perempuan asal Tuban yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Jombang.

“Kejadiannya Hari Selasa (25/10) kemarin, korban ER (24) merupakan seorang mahasiswi di Jombang, korban merupakan warga Kabupaten Tuban ,” ujar Dwiasi melalui pesan singkat, Sabtu (29/10/20022).

Dwiasi menyebut, pelaku memerkosa korban setelah bertemu di Taman Hijau, Terminal Kertonegoro.

Pelaku dan korban, kata Kapolres Ngawi, awalnya berkenalan lewat media sosial.

“Pelaku dan korban kenalnya di media sosial Tantan, kemudian pelaku mengajak ketemuan di lokasi kejadian,” imbuhnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang pentol keliling itu juga mengambil tas berisi uang dan ponsel korban.

Setelah mendalami kasus itu, polisi lalu menangkap pelaku di sebuah warung di Kecamatan Ngawi.

“Pelaku berhasil diamankan pada Hari Jumat siang. Sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan anggota,” ucap Dwiasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasu pemerkosaan dengan perampasan tersebut.

"Untuk pasal yang akan dikenakan Pasal 285 dan 365 Ayat 1 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun (penjara),” katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/31/135737978/pedagang-pentol-di-ngawi-perkosa-mahasiswi-asal-tuban-polisi-mereka-kenal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke