Salin Artikel

SSDM Polri Periksa Kondisi Psikologis Polisi yang Bertugas Saat Tragedi Kanjuruhan

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) telah menewaskan 135 orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan bahwa tembakan gas air mata yang dilakukan polisi ke arah tribune adalah faktor utama penyebab jatuhnya ratusan korban di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya.

Oleh sebab itu, Staf Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri mengunjungi Polres Malang pada Kamis (27/10/2022), untuk mengecek kondisi psikologis anggota polisi yang bertugas mengamankan laga tersebut.

Kepala kepolisian resor (Kapolres) Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, membenarkan bahwa kedatangan tim SSDM dari Markas Besar (Mabes) Polri itu untuk memeriksa kondisi para personel polisi yang ditugaskan mengamankan laga Arema FC vs Persebaya.

"Personel SSDM itu di antaranya melakukan wawancara serta meminta jajaran Polres Malang mengisi kuesioner seputar materi psikologi," kata Kholis, Kamis (27/10/2022).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri dalam penanganan tragedi kemanusiaan seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

"Jadi hasil pengecekan nantinya akan menjadi evaluasi Polri apabila melakukan penanganan tragedi kemanusiaan semacam ini," jelasnya.

Kholis mengungkapkan, beberapa anggota Polres Malang mengalami trauma ringan usai bertugas mengamankan laga Arema FC vs Persebaya.

"Tidak banyak, tapi beberapa anggota mengalami trauma. Seperti rasa khawatir berlebihan," ujar Kholis.

Dia menuturkan, pihaknya pun telah menyediakan pendampingan trauma healing intensif kepada beberapa anggota Polres Malang tersebut.

"Semoga dengan pendampingan ini, kondisi psikologis anggota membaik, sebab kita dituntut untuk terus bekerja melayani masyarakat," pungkasnya.

Aksi tuntut keadilan Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, ratusan orang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Malang pada Kamis (27/10/2022).

Mereka menuntut keadilan atas tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut nyawa ratusan orang.

Bermodal spanduk, poster, dan keranda, massa aksi menyuarakan 9 tuntutan terkait tragedi Kanjuruhan, yakni:

1. Menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya, dan menuntut penambahan Pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

2. A. Menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA, dan juga revolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.

B. Menuntut pihak broadcaster Liga 1 untuk mengganti jam pertandingan malam hari, terutama saat laga riskan.

3. Meminta aparat kepolisian segera menyelediki, mengadili, dan merilis eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.

4. Menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran harus dipidana.

5. A. Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribune, karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribune, dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah kedaluwarsa yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan.

6. Menuntut manajemen Arema FC turut andil mengawal proses usut tuntas tragedi Kanjuruhan, selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.

8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak mana pun terhadap para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan.

9. Meminta 3 kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal pengusutan tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki, Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana| Editor: Krisiandi, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/28/081729078/ssdm-polri-periksa-kondisi-psikologis-polisi-yang-bertugas-saat-tragedi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke