Salin Artikel

Ketum PSSI Mangkir Pemeriksaan Lanjutan soal Tragedi Kanjuruhan, Alasannya Ada Agenda FIFA

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 15 saksi tragedi Kanjuruhan pada Kamis (27/10/2022). Namun, satu di antara saksi yang akan diperiksa tidak hadir, yakni Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.

Iwan Bule mangkir dari pemeriksaan penyidik dengan alasan karena kesibukannya menghadiri agenda FIFA dan PSSI.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, saksi Ketua Umum PSSI tidak dapat hadir karena menghadiri agenda PSSI dan FIFA.

"Karena ada agenda FIFA dan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan," katanya di Mapolda Jatim, Kamis.

Pihak saksi, kata dia, meminta pemeriksaan dijadwal ulang pada Kamis (3/11/2022) pekan depan.

"Minta dijadwal ulang pada Kamis pekan depan," jelas Dirmanto.

Selain Iwan Bule, pada kesempatan itu penyidik juga memanggil Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana atau lebih populer dengan sebutan Gilang Juragan 99.

Dia diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim lebih dari 5 jam sejak pukul 13.30 WIB hingga jelang pukul 19.00 WIB.

Selain Gilang Juragan 99, polisi juga memeriksa Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno. Dia juga diperiksa selama sekitar 5 jam.

Sebelumnya, penyidik polisi sudah melimpahkan tiga berkas perkara kepada jaksa peneliti Kejati Jatim.

Tiga berkas yang dilimpahkan kepada kejaksaan yakni berkas dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, berkas Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, serta berkas tersangka tiga polisi.

Tiga polisi dimaksud adalah Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/27/224431378/ketum-pssi-mangkir-pemeriksaan-lanjutan-soal-tragedi-kanjuruhan-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke