Salin Artikel

Janji Kawal Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Wali Kota Malang: Kita Satu Tekad...

Saat menemui Aremania itu, Sutiaji berjanji mengawal proses hukum kasus tragedi Kanjuruhan yang sedang bergulir di Polda Jawa Timur. Keadilan untuk 135 korban jiwa tragedi Kanjuruhan harus ditegakkan.

"Atas nama pribadi dan mewakili warga Kota Malang, terus mengawal proses hukum. Tentu kita satu tekad, bahwa tidak ada intimidasi, penyalahgunaan, dan kita harus fair," kata Sutiaji di Kota Malang seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Sutiaji menampung tuntutan yang diserukan sejumlah Aremania dalam aksi itu. Ia pun berjanji menyampaikan tuntutan itu kepada pihak terkait.

Tuntutan itu, kata Sutiaji, akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Akan kami sampaikan ke Kapolri, Komnas HAM. Bahwa kita sepakat akan mengawal terus proses hukum yang ada. Kita akan kawal sampai keadilan tercapai," katanya.

Aremania menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi damai tersebut. Di antaranya, menuntut proses hukum yang adil terkait tragedi usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).


Aremania juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Jajaran PSSI diminta mundur dari jabatannya.

PSSI juga dituntut merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.

Lalu, menuntut polisi menyelidiki, mengadili, dan merilis, eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan yang berujung tewasnya 135 orang.

Aremania juga menuntut transparansi terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Aremania ingin personel yang terbukti melanggar ditindak secara pidana.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/27/185357378/janji-kawal-proses-hukum-tragedi-kanjuruhan-wali-kota-malang-kita-satu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke