Salin Artikel

Video Viral Pencuri Kabel PT KAI di Surabaya, Sempat Ancam Warga, Menangis Saat Ditangkap Polisi

Video tersebut diunggah akun Facebook bernama Dicky Firmansyah pada Jumat (21/10/2022).

Awalnya, Dicky merekam seorang pengendara motor yang berhenti di pinggir jalan dekat rel kereta api.

Ternyata ia hendak mencuri gulungan kabel yang diketahui milik PT KAI.

Dalam video itu, Diky terus mempertanyakan alasan kenapa pengendara motor tersebut mau membawa gulungan kabel.

Ia tidak menggubris pertanyaan Diky dan terus berusaha menaikkan kabel ke atas sepeda motor.

Pria tersebut kemudian menghampiri Diky lantaran mendengar ancaman akan dilaporkan polisi.

"Kenapa (kabelnya) dibawa, sudah saya video. Saya laporkan polisi loh, ya," ucap Diky.

Si pria lalu mengancam Diky karena tak terima direkam dan akan dilaporkan ke polisi.

"Ya sudah, nanti (kalau kamu laporkan) akan saya bunuh kamu," ucapnya kepada Diky.

Peringatan Diky kepada pria ini tidak digubris dan melanjutkan dengan aksinya. Ia kembali berusaha membawa gulungan kabel milik PT KAI ke atas sepeda motornya.

Secara kebetulan, melintaslah dua pria berboncengan dengan sepeda motor yang diduga anggota TNI.

"Pak, ini maling ini, Pak," kata Diky kepada kedua pria tersebut.

Setelah video tersebut viral, PT KAI Daop 8 Surabaya melapor secara resmi ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Ditangkap saat tidur di rumah

Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian, MS (45). Ia melakukan aksinya di Jalan Frontage A Yani, Siwalankerto, Wonocolo, Kota Surabaya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima membenarkan mengenai penangkapan MS.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Senin (24/10/2022) malam.

"MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat ditangkap," kata Iptu, dikutip dari Surya.co.id.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor yang dipakai MS saat beraksi.

Diketahui, MS merupakan residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari penjara sekitar dua bulan lalu. MS melakukan aksinya kembali pada 21 Oktober 2022.

Di hadapan polisi, MS tampak menyesali perbuatannya. Dia terlihat menangis saat berada di Mapolsek Wonoclo pada Selasa (25/10/2022).

MS juga secara langsung menyampaikan permintaan maafnya.

"Saya minta maaf kepada semuanya, Pak, PT KAI. Kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saya minta maaf barangkali mengganggu," katanya MS.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Pencuri Kabel PT KAI di Surabaya yang Berani Ancam Bunuh Warga, Pelaku Nangis di Kantor Polisi

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/27/094000078/video-viral-pencuri-kabel-pt-kai-di-surabaya-sempat-ancam-warga-menangis

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com