Salin Artikel

Nekat Curi Kabel PT KAI dan Ancam Bunuh Warga, Pencuri Ini Menangis Saat Tertangkap

KOMPAS.com - Seorang pencuri kabel milik PT KAI di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang sempat ancam membunuh warga saat beraksi akhirnya tertangkap.

Di hadapan polisi, pencuri berinisial MA (45) hanya bisa menangis dan menyesali perbuatannya.

Pelaku MS ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Kecamatan Asemrowo, Surabaya pada Senin (24/10/2022) malam.

"MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima dilansir dari Tribunnews.com.

Video ancam bunuh warga viral

Sebelumnya, MS terekam warga sedang mencuri kabel milik PT Kai di Jalan Frontage A Yani, Wonocolo, Surabaya.

Video tersebut diunggah di akun Facebook bernama Diky Firmansyah pada Jumat (21/10/2022).

Dalam video itu Diky sempat menanyakan ke pria diduga MA yang hendak mencuri gulungan kabel yang diketahui milik dari PT KAI.

"Pak kabelnya siapa siapa? Kenapa kamu bawa," kata Diky kepada pria tersebut.

"Kenapa (kabelnya) dibawa, sudah saya video. Saya laporkan polisi loh ya," ucap Diky.

Mendengar itu, pria yang membawa gulungan kabel justru mengancam Diky.

"Ya sudah, nanti (kalau kamu laporkan) akan saya bunuh kamu," ucapnya kepada Diky.

Video tersebut akhirnya viral di media sosial dan menuai komentar warganet.

Sementara itu, PT KAI Daop 8 Surabaya diketahui melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

MS disebutkan telah berusaha mengambil kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: VIRAL Pencuri Kabel PT KAI di Surabaya yang Berani Ancam Bunuh Warga, Pelaku Nangis di Kantor Polisi

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/26/190000278/nekat-curi-kabel-pt-kai-dan-ancam-bunuh-warga-pencuri-ini-menangis-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke