Salin Artikel

Tiga Pengedar Sabu di Bojonegoro Ditangkap, Diduga Jaringan Napi Lapas Porong

TUBAN, KOMPAS.com  - Tiga orang jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban.

Ketiga pengedar sabu tersebut adalah EE (41), dan EN (41), asal Kecamatan Temayang, Bojonegoro, dan H (47), seorang residivis narkotika asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Sebanyak 53,38 gram barang bukti sabu diamankan dari ketiga tersangka yang diduga merupakan jaringan dari seorang narapidana berinisial I di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala BNN Kabupaten Tuban AKBP I Made Arjana mengatakan, pengakuan dari salah satu tersangka H, narkotika jenis sabu itu didapatkan dari seorang narapidana berinisial I di Lapas Porong, Sidoarjo.

"Dia telah melakukan transaksi dengan tersangka H sebanyak lima kali untuk dijual,” kata I Made Arjana, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

I Made Arjana menjelaskan, kasus tersebut terbongkar berkat adanya informasi dari korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang tengah menjalani rehabilitasi medis di BNN Kabupaten Tuban.

Berdasarkan hasil asesmen BNN Kabupaten Tuban, didapat informasi adanya peredaran sabu di wilayah Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. 

“Dari hasil informasi tersebut langsung kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Made.

Hasilnya, petugas BNN Kabupaten Tuban menemukan dua pengedar sabu berinisial EE dan EN yang sedang berada di salah satu toko di Desa Pacul, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Dua orang tersebut ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti sejumlah paket sabu siap edar seberat 0,29 gram dan alat hisap.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu siap edar yang sudah dikemas dengan total berat 12,64 gram dan uang tunai Rp 1.650.000 hasil penjualan sabu.

"Tim kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNK Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas BNN Provinsi Jatim bersama BNN Kabupaten Tuban kembali melakukan penggeledahan ulang di rumah kos tersangka H tersebut, Minggu (23/10/2020).

Penggeledahan yang kedua di rumah kos tersangka H ditemukan lagi tas hitam berisi satu plastik sabu seberat 40,74 gram, alat timbang digital, 400 biji plastik klip.

“Tersangka H ini residivis dan positif sabu hasil tes urine. Jadi total barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka H ini ada 53,38 gram sabu,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/25/211006778/tiga-pengedar-sabu-di-bojonegoro-ditangkap-diduga-jaringan-napi-lapas

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com