Salin Artikel

"Kita Dilarang Jual Obat Sirup, tetapi Orangtua Banyak yang Ngeyel, Apoteker Kita Dimarahi"

Di Jawa Timur, kasus gagal ginjal akut sudah mencapai 30 orang. Sebanyak 16 orang di antaranya meninggal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis lima obat sirup yang ditarik dari peredaran karena mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Lumajang dr Rina Dwi Astuti mengatakan, rilis itu membuat para orangtua di Lumajang kebingungan menemukan obat bagi anak mereka yang menderita demam.

Apotek di Lumajang, kata dia, sudah tidak menjual obat sirup dinyatakan dilarang beredar oleh BPOM. Sementara para orangtua bersikukuh obat itu biasa dibeli saat anaknya demam.

"Kita ini serba dilema, kita dilarang menjual obat sirop, tapi para orang tua banyak yang ngeyel, Apoteker kita yang jadi sasaran dimarahi," kata dr Rina di Lumajang, Senin (24/10/2022).

Rina menyarankan orangtua membawa anaknya ke dokter atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Rina menambahkan, kasus gagal ginjal akut yang belakangan marak terjadi di beberapa daerah belum ditemukan penyebab pastinya.

Dugaan sementara, kasus gagal ginjal akut disebabkan adanya kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal pada obat sirup.

"Lebih baik langsung saja bawa ke dokter atau periksakan ke nakes kita, untuk penanganan pertama dikompres dan diberi air yang banyak agar tidak dehidrasi," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/25/075805178/kita-dilarang-jual-obat-sirup-tetapi-orangtua-banyak-yang-ngeyel-apoteker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke