Salin Artikel

Kisah Pilu Gadis Yatim Piatu di Gresik, 6 Tahun Dianiaya Kakak Tiri, Dipaksa Jadi Tukang Tambal Ban dan Kerap Tak Diberi Makan

Tak hanya mengalami luka-luka, gadis ini dipaksa menjadi tukang tambal ban, bahkan kerap tak diberi makan.

Sudah 6 tahun dianiaya

Rupanya tindak kekerasan terhadap fisik maupun mental sudah dialami oleh EN selama enam tahun.

Bahkan EN sering dianiaya hanya karena masalah sepele.

Sehari-hari, EN dipaksa untuk bekerja, seperti menjaga pompa bensin hingga menambal ban.

Hal itu harus dilakukan EN sepulang sekolah agar terhindar dari siksaan kakak tirinya.

"Kasihan. Masih kecil, cita-citanya saja belum terlaksana, tapi sudah mengalami kehidupan yang buruk akibat salah pengasuh (saudara tiri)," tutur Ketua RW setempat, Samsudiono, kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).

Tak diberi makan

EN pun sering tak mendapatkan hak untuk makan, termasuk sarapan sebelum berangkat sekolah.

"Setiap hari korban berangkat sekolah pagi-pagi dari rumah tanpa sarapan, biasanya disediakan sarapan dari orangtua temannya di sekolah," kata Ketua RT setempat Slamet Budiono.

EN juga harus bekerja larut malam agar mendapatkan makanan dari kakak tirinya.

"Harus bekerja dulu sampai jam 10 malam (22.00 WIB). Kadang makan siangnya itu diganti pada jam 1 malam (01.00 WIB dini hari)," ucap Slamet.


Warga marah

Atas kejadian tersebut, Ketua RT, Ketua RW dan warga setempat mendatangi kediaman EN dan ER yang tinggal serumah.

Warga marah atas tindakan sewenang-wenang ER dan istrinya terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku SD itu.

"Warga marah mendengar kabar itu. Menyayangkan anak yatim piatu yang mestinya disayang, malah diperlakukan buruk," ujar Slamet Budiono.

Warga juga menduga, dana bantuan dari donatur untuk EN tak pernah sampai kepada EN.

Diduga, dana tersebut malah dinikmati sendiri oleh ER dan juga istrinya.

Pemkab terjunkan psikolog

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, Saifudin Ghozali mengaku telah menerjunkan psikolog untuk menangani kasus itu.

"Kami sudah menerjunkan psikolog untuk melakukan pendampingan. Sebab setelah apa yang telah dialami oleh si anak, itu membuatnya trauma," ujar Ghozali, saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).

Psikolog tersebut bertugas mendampingi korban untuk pemulihan traumanya.

"Setelah kami dapat laporan, kami langsung cari yang bersangkutan, koordinasi dengan RT, RW, warga yang ada di sana, Bhabinkamtibmas dan kami lakukan mediasi," ucap Ghozali.

Tinggal di rumah Pak RT

Hasil dari mediasi, disepakati bahwa EN sementara tinggal bersama Ketua RT Slamet Budiono agar kondisi mental EN membaik.

"Pemulihan trauma memang tidak bisa dilakukan sekali atau dua kali, butuh proses. Tapi saya yakin bisa dipulihkan, hanya prosesnya harus bertahap dan perlahan. Sementara ini, si anak tinggal di rumah Pak RT," kata Ghozali.

Untuk selanjutnya, EN tetap akan melanjutkan sekolahnya yang tinggal menyelesaikan pendidikan di kelas enam.

Kemudian, EN rencananya akan masuk ke pondok pesantren untuk melanjutkan pendidikannya.

"Dia kepengin mondok, tapi sekarang kan si anak masih kelas enam. Jadi sambil menunggu kelulusan SD, sementara akan tinggal bersama keluarga Pak RT dan kami lihat si anak cukup nyaman. Alhamdulillah juga, sudah ada Ponpes yang berkenan menerima si anak," tutur Ghozali.

Untuk mengetahui kesehatan fisik bocah yatim piatu ini secara medis, Dinas KBPPPA Gresik juga segera membawa EN melakukan pemeriksaan medis di rumah sakit.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Krisiandi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/23/164133178/kisah-pilu-gadis-yatim-piatu-di-gresik-6-tahun-dianiaya-kakak-tiri-dipaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke