Salin Artikel

Razia Apotek di Madiun, Polisi Temukan Obat Sirup Mengandung DEG dan EG Masih Dijual

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun merazia apotek yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022). Razia itu untuk mengecek keberadaan lima jenis obat sirup anak yang diduga mengandung dietilen glikol (DEG) maupun etilen glikol (EG) dan sudah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Madiun, Kompol Ricky Tri Dhrama, yang memimpin razia di beberapa apotek, mengatakan, hasil razia menemukan adanya apotek yang masih menjual obat sirup yang mengandung DEG dan EG.

"Dari razia ini masih ditemukan beberapa obat yang sudah dilarang seperti termorex sirup dan unibebi masih diperjualbelikan," kata Ricky.

Ricky mengatakan, razia apotek digelar setelah mendapatkan arahan dari Kapolri sebagai tindak lanjut dari imbauan BPOM. Terlebih, kasus gagal ginjal akut pada anak yang menimbulkan kematian semakin meningkat.

Terhadap apotek yang masih nekat menjual obat mengandung DEG dan EG, diberikan teguran. Selain itu, obat yang sudah dilarang diperjualbelikan oleh BPOM harus disimpan dan ditarik dari etalase.

Tak hanya itu, penjual dan distributor akan dikumpulkan terkait penarikan lima jenis obat sirup yang sudah dilarang beredar oleh BPOM dan Kemenkes.

"Kami imbau dan sudah ada komunikasi penjual dengan distributor untuk dikumpulkan. Nanti distributor akan keliling menjemput obat-obatan ini," ungkap Ricky.

Pihaknya akan terus melakukan razia untuk memonitor apotek atau toko obat supaya tidak menjual obat sirup.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/21/195402978/razia-apotek-di-madiun-polisi-temukan-obat-sirup-mengandung-deg-dan-eg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke