Salin Artikel

Tak Ada Adegan Tembakan Gas Air Mata ke Tribune Saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Polisi

Semua tembakan yang diperagakan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan.

Di sisi lain, dari kesaksian Aremania dan rekaman video yang beredar luas, ada sejumlah tembakan yang diarahkan ke tribune penonton.

Adapun adegan penembakan yang direka ulang adalah atas perintah Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Hal itu tergambar pada adegan ke-19 hingga ke-25.

Penjelasan polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan tak disajikan adegan penembakan ke arah tribune.

Menurut dia, perbedaan teknis temuan dalam rekonstruksi adalah kewenangan penyidik.

"Secara materi itu penyidik. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak," katanya di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022), seperti dilansir Antara.


Menurut dia, persidangan akan membuktikan hal tersebut.

"Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," lanjut Dedi.

Fokus 3 tersangka, 30 adegan

Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan Mapolda Jawa Timur memperagakan 30 adegan.

Ada tiga tersangka yang menjadi fokus dalam rekonstruksi, yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Fokus tiga tersangka yakni atas nama WS, PS, dan H. Terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP, ini menjadi fokus," kata dia.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan 54 orang saksi dan peran pengganti.

"Peran tiga tersangka dilihat juga teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan makin lebih jelas di rekontruksi ini. Secara teknis, rekontruksi akan dibuat berita acara dan dberi berkas nantinya," kata Dedi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/20/101516078/tak-ada-adegan-tembakan-gas-air-mata-ke-tribune-saat-rekonstruksi-tragedi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke