Kini tercatat jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) itu sebanyak 133 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan, Andi Setiawan meninggal di ruang ICU Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Pasien itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Wava Husada.
"Pada Selasa (18/10/2022) pukul 08.00 WIB pasien masih dalam kondisi stabil. Tapi pada pukul 12.57 WIB pasien mengalami penurunan tensi. Pukul 13.20 WIB pasien dinyatakan meninggal," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Selasa.
Ada beberapa diagnosa yang menyebabkan korban meninggal. Di antaranya gagal nafas tipe 2 on ventilator, infeksi paru, syok sepsis, dan penurunan kesadaran.
Wiyanto memastikan tidak ada riwayat penyakit yang dialami Andi Setiawan sebelum tragedi Kanjuruhan.
"Korban dirawat di ICU selama kurang lebih 17 hari," tuturnya.
"Kondisi medis sembilan korban yang dirawat ini, berdasarkan catatan rumah sakit saat ini cukup stabil. Kami berharap sembilan korban ini segera pulih dan tidak ada lagi penambahan korban jiwa," jelasnya.
Wiyanto juga menjelaskan soal biaya perawatan medis bagi korban tragedi Kanjuruhan. Ia menegaskan, seluruh biaya ditanggung pemerintah.
Biaya perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara pasien di RSUD Kanjuruhan ditanggung Pemkab Malang.
"Tidak ada setop biaya perawatan bagi korban. Kami akan membiayai penuh korban tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/18/210826378/andi-setiawan-meninggal-setelah-17-hari-dirawat-total-korban-tragedi