Salin Artikel

Khofifah Bantah Pemprov Jatim Hentikan Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah pernyataan anggota Komnas HAM yang menyebut Pemprov Jatim menghentikan biaya perawatan korban luka tragedi Kanjuruhan, Malang.

"Korban yang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang ditanggung Pemprov Jatim alias gratis. Mereka dirawat dengan baik sampai pulih dan bisa berkumpul dengan keluarga," kata Khofifah di gedung negara Grahadi Surabaya, Senin (17/10/2022).

Saat ini, kata Khofifah, di RSSA sedang dirawat empat pasien korban kerusuhan Kanjuruhan di ICU, tiga pasien di HCU, satu pasien di lower care. Sedangkan yang masih wajib kontrol 12 orang.

Pemprov Jatim, kata dia, tidak bisa menanggung korban yang melapor melewati masa tanggap darurat, yakni 14 hari setelah peristiwa kerusuhan.

"Mereka dapat mendapatkan pelayanan gratis jika membawa surat pengantar dari Pemkot atau Pemkab Malang," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku mendapatkan laporan bahwa Pemprov Jatim menghentikan biaya perawatan korban kerusuhan Kanjuruhan.

“Beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman Aremania, ini sedang kami telusuri. Ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan yang luka-luka, karena soal data dan lain sebagainya,” ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Anam menegaskan, Komnas HAM sangat menyayangkan apabila laporan penghentian pembiayaan perawatan korban luka betul terjadi, dan keputusan ini harus dievaluasi.

Sebab, jumlah korban luka dalam tragedi Kanjuruhan sangatlah banyak. Mulai dari luka mata yang berubah berwarna merah pekat, hingga sejumlah luka lainnya yang semuanya memerlukan biaya perawatan.

Menurutnya, penghentian pembiayaan perawatan tersebut akan menjadi problem tersendiri dalam penanganan tragedi Kanjuruhan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/17/205332878/khofifah-bantah-pemprov-jatim-hentikan-biaya-perawatan-korban-tragedi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke