Salin Artikel

Soal Dugaan Pasien Tragedi Kanjuruhan Dipungut Biaya, Ini Kata RSSA Kota Malang

Kabar ini kian santer terdengar setelah beredarnya surat nota dinas dari pihak rumah sakit yang menyebut, mulai 11 Oktober 2022, tak lagi menerima pasien baru tragedi Kanjuruhan.

Kohar menegaskan, biaya pengobatan pasien tragedi Kanjuruhan masih ditanggung pemerintah.

Hal itu berlaku untuk untuk pasien yang masih dirawat dan yang telah pulang tetapi harus kontrol di rumah sakit.

"Seluruh korban kasus Kanjuruhan yang kami rawat disini, yang sedang dirawat, maupun yang sudah dipulangkan, nanti kalau mau kontrol, itu sudah diberikan ketetapan dari pemerintah dari Pemprov Jatim, Ibu Gubernur, itu gratis," kata dr Kohar di RSSA Kota Malang, Senin (17/10/2022).

Soal surat nota dinas yang beredar, dr Kohar mengatakan, surat itu bukan untuk disebarkan kepada masyarakat, tetapi demi mempermudah koordinasi internal rumah sakit.

Menurutnya, pasien baru dari tragedi Kanjuruhan masih dilayani.

"Sekali lagi pasien baru yang menyatakan bahwa saya kasus Kanjuruhan, kasus baru yang sebelumnya tidak pernah kontak berobat ke fasilitas kesehatan, ini mohon dilengkapi dengan surat keterangan dari otoritas Pemerintah Kabupaten/ Kota setempat," katanya.

Saat ini, terdapat delapan pasien yang masih dirawat di RSSA Kota Malang. Dari jumlah itu, empat pasien masih dirawat intensif di ruang ICU dan empat lainnya di ruang high care unit.


Kohar juga menghadirkan beberapa keluarga pasien untuk menjelaskan perihal soal biaya pengobatan tragedi Kanjuruhan.

Salah satunya, orangtua dari M Afrizal (10), Aminah Ayu. Afrizal masih dirawat karena menderita luka di bagian paha.

Aminah menegaskan, selama menjalani pengobatan, pihaknya tak pernah diminta membayar biaya apa pun.

"Tidak sama sekali, mulai dari awal sampai sekarang tidak membayar, saya dengar dari Pak Jokowi ngomong seperti itu sama saya, untuk pengobatannya harus sampai selesai, semua sudah ditanggung oleh pemerintah," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/17/201944178/soal-dugaan-pasien-tragedi-kanjuruhan-dipungut-biaya-ini-kata-rssa-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke