Guru tersebut adalah S (47) yang bertugas sebagai wali kelas.
Surati, kepala sekolah di tempat S bertugas mengaku terkejut mendengar kabar bahwa S ditangkap oleh Densus 88.
Menurutnya, S yang mengajar sejak tahun 2017 tersebut, tidak pernah menunjukkan gelagat aneh.
"Sikap dan bicaranya baik. Sepertinya mustahil jika ada kaitannya dengan teroris," ungkap Surati, Senin (17/10/2022).
Surati menjelaskan, S sudah tidak masuk untuk mengajar sejak hari Jumat (14/10/2022).
Surati kemudian menghubungi S melalui telepon selulernya. Namun tak ada respons.
Surati juga menghubungi istri S. Namun sang istri mengaku tidak tahu keberadaan suaminya.
"Istrinya bilang tidak tahu. Handphone-nya ditinggal di rumahnya," kata Surati.
Sampai hari Minggu, Surati belum tahu jika S ditangkap Densus 88.
Kabar tersebut baru diketahuinya pada Senin (17/10/2022).
"Dari Polsek tadi datang ke sekolah dan memberi informasi kalau S lagi dibutuhkan polisi di Jakarta," kata dia.
Kekosongan guru di kelas tempat S mengajar sementara diisi oleh Surati sendiri.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang guru SD pada Kamis (13/10/2022) pukul 17.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Merapi Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/17/115030878/guru-sd-di-sampang-ditangkap-densus-88-kepsek-orangnya-baik-mustahil