Salin Artikel

TGIPF Rekomendasikan Penyelidikan Suporter, Ini Kata Aremania

MALANG, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi. Seperti suporter yang memasuki lapangan hingga diikuti suporter lain. 

Rekomendasi tersebut merupakan satu dari sejumlah rekomendasi lainnya yang diserahkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/12/2022). 

Selain suporter yang memasuki lapangan, rekomendasi itu merekomendasikan penyelidikan terhadap suporter yang melempar flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan pembakaran mobil di luar stadion.

Menanggapi hal itu, anggota Tim Hukum dari Tim Gabungan Aremania, Anjarnawan Yusky mengatakan, dirinya bersama Aremania telah mengambil sikap. Pihaknya sangat keberatan dan menolak adanya rekomendasi tersebut.

"Intinya tentang rekomendasi terkait itu (penyelidikan suporter) kami keberatan dan menolak. Artinya dalam kondisi sekarang, pendekatan yang dilakukan pemerintah yaitu fokus melaksanakan pengobatan, menjamin pemulihan hak korban, mengembalikan hak korban sebagaimana semestinya," ungkap Anjar.  

Anjar berharap, TGIPF tak asal menyebut adanya bentuk provokasi dari suporter dalam tragedi Kanjuruhan. Dia mengatakan, pernyataan itu harus betul-betul diselidiki.

"Harus dipastikan, apakah betul itu tindakan provokasi, jangan-jangan itu reaksi, kalau reaksi artinya ada perbuatan yang mendahului. Pada saat itu apakah benar-benar Aremania, itu juga rawan," kata Anjar melalui sambungan telepon pada Minggu (16/10/2022).

Dari informasi yang didapatkannya, ada suatu bentuk provokasi dari pihak tertentu kepada Aremania. Namun, dia tidak mau menyebut siapa yang melakukan provokasi itu.

"Kalau Polri melakukan penyelidikan, biar Polri yang melakukan dulu, tapi berdasarkan keterangan teman-teman ada gambaran kenapa hal itu bisa terjadi. Saya enggak ingin berdebat, soal itu reaksi atau kita mendahului," ungkapnya.

Anjar berharap, penyelidikan merupakan jalan terakhir yang dilakukan dan mengedepankan adanya bentuk diskresi hukum. Hal tersebut bukan berarti tidak taat atau tidak menghormati proses hukum.

"Kami menghormati proses hukum, ketika dilakukan itu memang kewenangan penyidik. Tetapi apakah tidak lebih bijak, makanya saya sepakat kalau ada diskresi atau bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan," beber dia.

Namun, bila proses penyelidikan tetap dilakukan, dia berharap, proses yang dilakukan oleh Polri dijalankan dengan prinsip scientific crime investigation.

"Kalau memang dilakukan polri harus sebisa mungkin ilmiah, karena itu banyak kerumunan, kita enggak mau asal comot, kekhawatiran kami di sana," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/16/203336278/tgipf-rekomendasikan-penyelidikan-suporter-ini-kata-aremania

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com