NEWS
Salin Artikel

Tim Hukum Aremania Temukan Kejanggalan di Rekam Medis Korban Tragedi Kanjuruhan

Tim hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) menerima kejanggalan dalam rekam medis salah satu korban selamat.

Anggota tim hukum TGA Anjarnawan Yusky mengatakan, rekam medis didapatkan dari salah satu korban selamat asal Kota Malang yang mengadu ke Posko TGA. Korban mengalami kondisi mata merah.

Hasil pemeriksaan diagnosa dokter dari salah satu rumah sakit milik pemerintah di Malang menyebutkan, kondisi itu terjadi karena korban terinjak-injak.

"Sementara saat kami menggali keterangan korban menyatakan bahwa area mata tidak pernah terinjak, hanya badan, ada rontgen," kata Anjar di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA), Gedung KNPI, Kota Malang, Jumat (14/10/2022).

Anjar didampingi perwakilan Aremania Andi Koreng dan Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan.

Tim hukum TGA melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis sebagai pembanding. Hasilnya, mata merah yang diderita korban terjadi karena pembuluh darah di daerah mata pecah. Kondisi itu berpotensi kebutaan.

Namun, dokter spesialis itu belum bisa menyatakan mata merah itu terjadi karena pengaruh paparan zat gas air mata atau tidak.

"Untuk pemeriksaan lebih spesifik perlu dilakukan pemeriksaan kornea mata, ada kemungkinan cacat permanen, kebutaan. Dijelaskan oleh dokter, iritasi mata yang dialami bisa menjadi cacat permanen," katanya.

Terkait kejanggalan itu, Anjar menambahkan, pihaknya berencana memeriksa dan meminta rekam medis dari korban selamat lainnya yang mengalami luka atau sakit.

Hal itu untuk membuktikan ada ciri luka dan sakit yang sama dialami korban akibat terpapar gas air mata.

"Rencana upayakan ambil 5-10 sampling, kalau nanti ada kondisi atau gejala yang sama bisa membuktikan awal, luka mata lima, luka tenggorokan lima, luka paru lima dan lainnya," katanya.


Dia juga mendesak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Kepolisian untuk mengakomodasi pemeriksaan korban selamat yang masih menderita luka atau sakit.

Hal itu dinilai penting untuk membuka fakta sebenarnya dan tidak ada suatu hal yang ditutup-tutupi.

"Salah satu yang terakomodir adalah otopsi, namun yang belum terakomodir oleh TGIPF dan Kepolisian terkait bagaimana pemeriksaan korban selamat yang masih menderita, belum tersentuh," katanya.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak tersentuh maka bisa saja pasal yang disangkakan kepada para tersangka akan gugur hukum.

"Pasal 360 itu mengakibatkan korban luka yang harusnya dilakukan pemeriksaan ke korban, khawatirnya kalau bekas luka korban sudah hilang maka Pasal 360-nya bisa tidak dikenakan," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/16/074819078/tim-hukum-aremania-temukan-kejanggalan-di-rekam-medis-korban-tragedi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke