Salin Artikel

TPF Aremania Desak Propam Polri Periksa Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

MALANG, KOMPAS.com - Tim Pencari Fakta atau TPF Aremania mendesak Divisi Propam Polri untuk memeriksa seluruh perwira yang terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan, pada Jumat (14/10/2022) malam di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA), Gedung KNPI, Kota Malang. Andi didampingi oleh perwakilan Aremania, Andi Koreng dan Tim Hukum TGA Anjarnawan Yusky.

Andi mengatakan, Polri harus berani memeriksa seluruh perwira kepolisian yang mempunyai rantai komando pertanggungjawaban dalam pengerahan personel dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

Salah satu nama yang disebut yakni eks Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Andi menilai bahwa Nico dalam tragedi Kanjuruhan tidak melakukan upaya pencegahan.

"Dia (Nico) mengizinkan keberadaan Brimob yang dipersenjatai dengan gas air mata. Beliau harus mempertanggungjawabkan sebagai pimpinan kepolisian tertinggi di Jawa Timur saat kejadian itu," katanya.

Selain itu, Andi juga meminta Divisi Propam Polri juga memeriksa seluruh personel kepolisian di lapisan bawah yang secara agresif melakukan tindakan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan.

"Di bawah juga harus diperiksa, karena di lapangan ada level Kapolres, Kabagops," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, tiga di antaranya merupakan anggota polisi.

Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/15/191959678/tpf-aremania-desak-propam-polri-periksa-eks-kapolda-jatim-irjen-nico-afinta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke