Salin Artikel

Ibu Hamil di Gresik Mengaku Ditolak Saat Periksa di Puskesmas karena Datang di Luar Jam Dinas

Warga Desa Sukaoneng berusia 24 tahun itu ditolak karena pihak Puskesmas Tambak menyebut alasan di luar jam dinas dan diminta datang kembali besok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HSN datang bersama suaminya, Abrari ke Puskesmas Tambak, Kamis (14/10/2022) pukul 12.00.

Saat itu kondisi HSN lemas dan dia langsung menuju ke ruang UGD.

Di UGD, petugas memintanya ke ruang rawat jalan. Setibanya di ruang rawat inap, ia malah mendapat penolakan dengan alasan keberatan melakukan pemeriksaan karena datang di luar jam dinas.

HSN didampingi suaminya kecewa dan langsung bergegas meninggalkan Puskesmas Tambak.

"Kami bawa ke dokter umum di Bawean, karena tidak mendapatkan layanan di Puskesmas Tambak," kata Abrari, Jumat (14/10/2022).

Dia terpaksa meninggalkan puskesmas dengan alasan melewati jam pelayanan. Abrari kecewa pelayanan kesehatan yang diberikan seperti ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Tambak dr Zulfiyan Nasrullah menyebut peristiwa ini lebih ke miss komunikasi.

Ia mengatakan pelayanan rawat jalan dilayani sebelum pukul 12.00 dan hal tersebut sesuai dengan kebijakan Dinas Kesehatan Gresik.

Menurutnya kecuali darurat, dialihkan ke UGD dan rawat Inap bisa 24 jam. Seluruh Puskesmas semua sama.

“Makanya kami alihkan karena memang pemeriksaan membutuhkan waktu hampir dua jam. Hanya miss komunikasi saja,” kata dia.

Menurutnya pasien bersama suaminya datang untuk memeriksakan kehamilan secara menyeluruh yang membutuhkan waktu yang cukup lama yakni satu jam lebih.

Sehingga pihak puskesmas mengalihkan pemeriksaan keesokan harinya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pilu, Ibu Hamil di Bawean Ditolak Puskesmas Tambak saat akan Periksa karena di Luar Jam Dinas

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/15/135300478/ibu-hamil-di-gresik-mengaku-ditolak-saat-periksa-di-puskesmas-karena-datang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke