Salin Artikel

Usai Transaksi Narkoba, ASN Pemkab Sumenep Ditangkap di Pinggir Jalan

Pria asal Dusun Kayuaro, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep tersebut ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,75 gram pada Rabu (12/10/2022).

"Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Desa Dandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu pocket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Jumat (14/10/2022).

Penangkapan ASN itu berawal ketika petugas sedang berpatroli di wilayah Desa Dandung, Kecamatan Kangayan.

Saat patroli, polisi mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sekitar wilayah itu.

"Saat akan diberhentikan, pengendara tersebut membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya ke pinggir jalan," tuturnya.

Petugas pun menyuruh pengendara itu mengambil bungkusan tersebut. Setelah diambil, ternyata plastik kecil itu berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bungkusan plastik berisi sabu itu merupakan miliknya. Ia mengaku mendapat narkoba dari seseorang berinisial PI yang masih diburu polisi.

"Akibat perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Kangayan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/14/184655478/usai-transaksi-narkoba-asn-pemkab-sumenep-ditangkap-di-pinggir-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke