Salin Artikel

Kapolda Jatim Dicopot dari Jabatan, Sebelumnya Sempat Muncul Sejumlah Desakan soal Pencopotan

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2134/X/K2P/2022 yang diterbitkan Senin (10/10/2022).

Desakan pencopotan bermunculan

Sebelumnya, desakan untuk mencopot jabatan Kapolda Jatim datang dari berbagai pihak terkait dengan adanya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Pada Rabu (5/10/2022), mahasiswa membentangkan spanduk dan poster berisi desakan bertuliskan 'Copot Kapolda Jatim'.

Spanduk tersebut dibentangkan di pagar pintu masuk gedung Markas Polda Jatim.

"Kapolda Jatim juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini, bukan hanya Kapolres Malang yang dicopot. Karena itu Kapolda Jatim harus dicopot juga," kata Korlap Aksi Badrud Mutammam dalam orasinya.

Sejumlah Aremania pun mendesak Kapolda Jatim dicopot dari jabatan. Salah satunya Aremania asal Blimbing, Kota Malang, Sindu Dwi Asmoro.

Dia mengatakan, semestinya Kapolda Jatim dicopot seperti Kapolres Malang.

Sebab menurutnya, anggota Brimob dan anggota Polri BKO dalam pengamanan laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, berada di bawah kendali Polda Jatim.

"Seharusnya Kapolda Jatim yang bertanggung jawab dalam salah satu unsur pengamanan saat itu juga dicopot," katanya.


Polri sebut mutasi hal alamiah

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa mutasi adalah hal yang alamiah dalam organisasi.

"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi, Senin (10/10/2022) malam, seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com.

Nico Afinta kini ditugaskan sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Posisinya digantikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal, Imron Hakiki)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/10/224310778/kapolda-jatim-dicopot-dari-jabatan-sebelumnya-sempat-muncul-sejumlah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke